Politik dan Pemerintahan

Dua Stategi Besar Jadi Modal Utama Wujudkan Kesejahteraan Maluku

19
×

Dua Stategi Besar Jadi Modal Utama Wujudkan Kesejahteraan Maluku

Sebarkan artikel ini
Roni Tairas
Seminar Sinkronisasi Kebijakan Pertahanan Negara dalam menyiapkan Sistem Pertahanan Semesta di wilayah Provinsi Maluku TA 2019, Jumat (3/5/2019) 
Ambon, Dharapos.com – Dua strategi besar yang diimplementasikan guna mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yaitu grand strategi ekonomi dan keamanan yang mana keduanya saling terkait satu sama lain.
“Jika kesejahteraan masyarakat meningkat, maka begitu pula sebaliknya pembangunan akan terus berjalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Rony Tairas pada kegiatan seminar Sinkronisasi Kebijakan Pertahanan Negara dalam menyiapkan Sistem Pertahanan Semesta di wilayah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, Jumat (3/5/2019). 
Berlangsung di kantor Gubernur setempat, kegiatan ini diikuti perwakilan mahasiswa se Kota Ambon dan instansi terkait dengan menghadirkan dua narasumber dari Kesbangpol Pemda Maluku dan Kodam XVI Pattimura.
Oleh karena itu dalam pengelolaan pembangunan, kemampuan dan kekuatan pertahanan negara diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
“Membangun kesejahteraan identik dengan pertumbuhan ekonomi negara untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” sambungnya.
Untuk itu, dalam rangka pengelolaan sistem pertahanan negara dilaksanakan dengan mensinergikan dan mengintegrasikan pertahanan militer dan non militer baik secara fisik maupun non fisik dalam satu kesatuan yaitu dengan menyeimbangkan aspek keamanan dan kesejahteraan.
Guna sinkronisasi dan sinergitas pertahanan negara maka kementerian/lembaga dan Pemda Maluku perlu bersinergi di bidang pertahanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan tatanan kebijakan dan Peraturan daerah pada dimensi ideologi, politik dan ekonomi guna menghadapi ancaman non militer. Dan pada tataran kelembagaan perlu adanya Perda terkait sinergitas ancaman non militer pada dimensi ekonomi dan sosial budaya,” tukasnya.
(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *