Daerah

Dukcapil Maluku Gelar Siddak Kepemilikan Dokumen Kependudukan

17
×

Dukcapil Maluku Gelar Siddak Kepemilikan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Dukcapil Mal Lakukan SIDDAK 2022


Ambon,
Dharapos.com
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi
Maluku menggelar kegiatan “Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) Tahun
2022.

Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen
kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan juga mendukung Gerakan
Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Sasaran
pelayanan Siddak kali ini untuk mendekatkan layanan adminduk, bagi para
pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota,
yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah,
Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).

Pelayanan di
laksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 November 2022 mendatang, mulai dari
pelayanan KTP-el; pelayanan kartu keluarga yang baru, karena sudah menikah,
atau karena ada anak dan anggota keluarganya yang telah menikah; pelayanan
kartu identitas anak (KIA); pelayanan akte kelahiran atas kelahiran anggota
keluarga baru; dan pelayanan akte kematian atas anggota keluarga yang telah
meninggal.

Asisten
Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima yang  mewakili Penjabat Sekda Maluku membuka
kegiatan Siddak menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas nama
Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut baik kegiatan siddak yang di
selenggarakan oleh Dukcapil Provinsi Maluku dalam rangka memudahkan masyarakat
khususnya para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan
pedagang kota dalam rangka kepemilikan dokumen kependuduka,” ungkapnya.

Habiba pun
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia
menerima undangan melalui selebaran brosur, whatssap dan spanduk – spanduk yang
disebarkan di sekitar Pasar Mardika dan titik-titik persimpangan lalu lintas di
kota Ambon.

“Kegiatan
yang diselenggarakan ini, sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan
masyarakat terkhusus bapak/ibu, yang setiap hari sibuk dengan usaha dagangnya
di pasar, atau yang biasanya sibuk dengan kegiatan rutin berbelanja untuk
membuat usaha dagang di rumah, 
memperoleh kesempatan sambil berdagang dan berbelanja, bisa memperoleh
juga pelayanan administrasi penduduk yang belum dimiliki secara lengkap,” jelas
Sekda.

Terkait
pelayanan adminduk ini, Sekda menegaskan tanpa dipungut biaya. 

“Pelayanan
ini dilakukan gratis dan tidak dipungut biaya dan dilakukan langsung oleh
petugas dan staf Dukcapil dari Kabupaten Maluku Tengah, yang akan melayani
masyarakat yang domisili atau alamat tempat tinggalnya berada di wilayah
kabupaten Maluku tengah, dan petugas dan staf dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil dari Kota Ambon yang akan melayani masyarakatnya yang berdomisili atau
tempat tinggalnya berada di wilayah kota Ambon,” tandas Sekda.

Turut
menghadiri pembukaan Kegiatan Siddak, Plt Kepala Dinas Dukcapil Maluku Dewi
Pattimahu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Hany Tamtelahitu beserta staf
administrasi kependudukan dan operator dari Dukcapil Kota Ambon dan Kabupaten
Maluku Tengah.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *