Dobo, Dharapos.com – Keberadaan usaha
karaoke New Paradise Dobo, yang berdekatan dengan rumah warga kawasan
Sipur terus menjadi sorotan hingga saat ini.
Terkini, Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk segera mencabut izin usaha
tersebut karena sudah sangat mengganggu ketenteraman warga setempat.
Salah satu warga, PB kepada media ini
Selasa (21/12/2021) dalam pernyataannya menegaskan keinginan warga
setempat.
Karena selain berdekatan dengan rumah
warga, rumah karaoke New Paradise ini juga berdekatan dengan tempat
ibadah yaitu gereja Solagracia. Sehingga hal ini perlu diseriusi
Pemerintah daerah dan segera mencabut izin usaha dimaksud.
“Pokoknya apa yang menjadi keluhan
kami harus di dengar oleh Pemerintah daerah karena ini sudah
berkaitan dengan ketentraman warga,” cetus sumber.
Apalagi, lanjut dia, sudah ramai
diberitakan oleh media terkait kasus perdagangan manusia yang diduga
dilakukan oleh Wiwin, pemilik tempat hiburan karaoke.
Kasus trafiking ini, beber sumber,
bukan baru pertama kali terjadi tetapi sudah sering kali terjadi
sebagaiman pemberitaan-pemberitaan sebelumnya.
“Jadi, sangat disayangkan. Dan kalau
dibiarkan terus-menerus maka hal yang sama akan terjadi lagi. Tidak
ada lagi kenyamanan dan ketentraman bagi warga juga tempat ibadah.
Jadi harus di tutup,” tegasnya.
(dp-31)