4 Personel Polsek Kei Besar saat menyambangi para tokoh di Ohoi Elat dalam giat patroli, Jumat (17/2/2022) |
Elat, Dharapos.com – Personel Polsek Kei Besar masing-masing
PS Kanit Sabhara Bripka Dedi Setiawan, Ps. Kanit Binmas Bripka A. Rahalus bersama
dengan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol A.H. Rusfadir dan Briptu Reymon Kasihiuw
melaksanakan kegiatan patrol, Jumat (17/2/2022) pukul 09.00 Wit.
Dalam giat yang menyasar Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar sekaligus
juga menyambangi para tokoh setempat.
Tujuan kegiatan Patroli dan sambang dilaksanakan untuk
memantau serta memberikan himbauan-himbauan kamtibmas agar terciptanya situasi
yang aman dan kondusif terhadap warga masyarakat di wilayah itu.
Giat yang berlangsung dari pukul 09.10 Wit hingga selesai itu,
para personel Polsek Kei Besar ini melaksanakan patroli sekaligus sambang dan
berkomunikasi dengan warga masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas
dan agar selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan.
Sejumlah himbauan disampaikan Polsek Kei Besar kepada warga
masyarakat.
“Jangan terpengaruh/terprovokasi dengan isu-isu yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena dapat memecah belah hubungan
kekeluargaan dan dapat berakibat terhadap hal – hal yang tidak di inginkan,”
pesannya.
Himbauan lainnya, masyarakat harus secara bijak dalam menggunakan
sarana media sosial agar nantinya tidak ada yang merasa tersinggung dan di
rugikan.
Juga diharapkan agar selalu berkordinasi dengan pemerintah
Ohoi dan pihak keamanan baik TNI/POLRI jika ada gangguan Kamtibmas dari dalam
Ohoi maupun dari luar Ohoi;
Warga masyarakat Ohoi Elat sangat berterima kasih atas giat
yang dilaksanakan Polsek Kei Besar.
Karena dengan adanya kegiatan Kepolisian yaitu patroli
sekaligus sambaing ini dapat memberikan
rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam Ohoi dan Ohoi/kampung lainnya
pada wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan agar mempersempit ruang
gerak bagi orang atau pihak tertentu yang hendak melakukan keributan/kegaduhan
di dalam kampung/ohoi maupun terhadap siapapun.
Kegiatan tersebut berlanjut sampai dengan Pukul 10.00 Wit
dengan situasi kamtibmas di Elat dan ohoi sekitarnya terpantau dalam keadaan
aman, serta aktifitas masyarakat berjalan dengan baik dan lancar.
(dp-52)