Daerah

Gubernur Murad Dianugerahi Gelar Adat Badingil Mas, Ini Maknanya

6
×

Gubernur Murad Dianugerahi Gelar Adat Badingil Mas, Ini Maknanya

Sebarkan artikel ini

Gubmal MI Gelar Adat Badingil Mas Tual


Tual,
Dharapos.com
– Setelah mendapat amanah sebagai anak adat Desa Olilit, Desa
Sifnana, Desa Lauran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan gelar adat Vis Bad di
Kabupaten Maluku Tenggara, Gubernur Maluku Murad Ismail kembali dianugerahi
gelar adat sebagai Badingil Mas.

Selain
Gubernur, sang istri Widya Pratiwi Murad juga menerima gelar adat sebagai Nen
Dit Masneu.

Keduanya
dikukuhkan oleh Raja Tual Djafar Tamher, di kediaman Raja, Sabtu (24/9/2022).

Badingil
Mas merupakan sebuah nama adat yang memiliki arti sebagai pengendali arah di
kehidupan masyarakat Kei.  Sedangkan, Nen
Dit Masneu adalah pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei.

Pemberian
gelar adat tersebut, ditetapkan berdasarkan keputusan Rat Or Siuw Rat Or Lim
(Raja dalam persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), meliputi raja yang ada di
wilayah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Gubernur
usai dikukuhkan, menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada
pmpinan dan seluruh masyarakat Kei yang ada di Kota Tual maupun Kabupaten
Maluku Tenggara,  khususnya para pimpinan
dan pemangku adat Rat Or Siuw dan Rat Or Lim (Persekutuan adat Patasiwa dan
Patalima), yang telah mempercayakan gelar adat ini kepada dirinya dan isteri.

“Pemberian
gelar adat ini, adalah sebuah bentuk kepercayaan beserta kehormatan yang
diberikan masyarakat adat Kei kepada kami. Itu berarti masyarakat Kei sangat
mencintai kami, dan tentu saja kami pun sangat mencintai mereka,” ungkapnya.

Menurut
Gubernur, gelar adat Badingil Mas yang baru saja disandang, mengharuskan ia dan
seluruh masyarakat adat Kei untuk berjalan bersama dan bekerjasama.

“Olehnya
itu, apapun yang menjadi permasalahan masyarakat Kei, saya akan berupaya
mencari jalan keluar. Sama halnya dengan pemberian gelar adat Nen Dit Masneu
kepada isteri saya yang berarti sebagai pemimpin dan pelindung bagi perempuan
Kei.,” ucapnya.

Dikatakan
Gubernur, pemberian kedua gelar ini menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab
besar di pundaknya  dan sang isteri.

“Saudara
semua, jangan biarkan kami sendiri. Tolong bantu kami dengan doa di setiap
shalat (Muslim) dan ibadah (Kristiani), agar Allah SWT, Tuhan yang Maha Besar,
selalu menuntun saya dan isteri menjadi pemimpin yang baik untuk daerah ini,”
harapnya.

Sebagai
individu yang hidup dan besar dengan adat dan budaya,dirinya memberikan
apresiasi kepada masyarakat adat yang sangat kuat memegang hukum adat, dan
memegang teguh prinsip hidup kebersamaan maupun gotong royong, yang mana
prinsip tersebut merupakan moto dari Pemerintah Kota Tual.

“Saya
percaya kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah, yang senantiasa menjaga
tali silaturahim, toleransi dan persaudaraan diantara kita,” tutur
Gubernur.

Gubernur
juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus memperhatikan
pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara
bertahap dan berkesinambungan.

Untuk
itu, dirinya mengajak para tokoh agama dan adat di Maluku Tenggara dan Kota
Tual, untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam proses
pembangunan.

“Apalagi
kita ketahui bersama, bila dalam tradisi masyarakat Kei, dikenal tradisi Tiga
Tungku, yakni pemerintah, adat dan agama. Jika tiga tungku ini kuat, maka semua
permasalahan dapat diatasi bersama,”tandas Gubernur.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *