Jakarta, Dharapos.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus
Ririmasse, mengikuti langsung Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan
Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022, di
Jakarta, Rabu (28/9/2022) kemarin.
Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tersebut, dibuka
resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
Suhajar Diantoro.
Peserta Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tahun 2022
terdiri dari Seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) baik ditingkat Kabupaten, Kota
maupun Provinsi, Inspektorat, serta Karo/Kabagor.
Sekkot Ambon kepada Tim Media Center, saat di konfirmasi
melalui telepon seluler mengatakan, Rakornas tersebut sangat penting bagi
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke depan.
Menurut Sekkot, saat ini Pemkot Ambon terus berupaya
meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang diterapkan adalah dengan
menggunakan sistem Reformasi Birokrasi.
Dirinya mengungkapkan, dalam Reformasi Birokrasi terdapat
delapan area perubahan yang menjadi dasar penting kinerja pemerintahan.
“Yang pertama, reformasi birokrasi dapat membangun
Organisasi Perangkat Faerah (OPD) yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right
sizing),” ungkap Sekkot.
Kedua, lanjutnya, reformasi birokrasi dapat mengatur sistem
prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan
prinsip-prinsip good governance.
“Ketiga, reformasi birokrasi mampu menciptakan sumber
daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja
tinggi dan sejahtera,” jelasnya.
Reformasi Birokrasi, lanjut Sekkot menjelaskan poin ke
empat, dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan
kondusif.
“Sementara untuk kelima itu, reformasi birokrasi bisa
meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas
KKN,” ucapnya.
Untuk poin ke enam, Sekkot Ambon menjelaskan, reformasi
birokrasi dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
“Ketujuh, dapat memberikan pelayanan prima sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat, dan terakhir dapat menciptakan budaya kerja
aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan
kinerja yang tinggi,” tukasnya.
(dp-53)