Ambon, Dharapos.com – R. Affandy Hasanusi resmi dilantik
menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tual menggantikan Ahmad Yani Renuat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Pj Gubernur Maluku
Sadali Ie bertempat di lantai 7 Kantor Pemerintahan setempat, Jumat (19/7/2024).
Mendasari pelantikan tersebut yaitu Surat Keputusan
(SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1430 2024 tanggal 16 Juli 2024,
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual.
Hassannusi dilantik usai Renuat menyatakan
mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota karena memutuskan mengikuti Pilkada Kota
Tual pada 27 November 2024 mendatang.
Pj Gubernur Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan terlaksananya
pelantikan merupakan implikasi dari majunya Ahmad Renuat dalam Pilkada serentak
2024.
“Maka sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri dari jabtannya sebagai Pj Wali Kota Tual,” terangnya.
Kepada Hasanussy, Sadali menekankan beberapa hal antara
lain terkait agenda nasional Pilkada serentak yang sudah di depan mata.
Olehnya itu, Pj Wali Kota harus menjamin dan
memberikan dukungan kepada KPU, Bawaslu dan pihak keamanan termasuk netralitas
ASN.
“Ini penugasan prioritas yang diamanatkan Pemerintah
pusat, maka saudara wajib melaksanakan dan melaporkan kinerja setiap 3 bulan
kepada Mendagri maupun Gubernur,” imbuhnya.
Kemudian, segera melakukan konsolidasi semua level
terutama melakukan komunikasi koordinasi DPRD, TNI/Polri, Forkopimda, instansi
vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.
Sadali juga mengingatkan Pj Wali Kota untuk memastikan
agar arahan Presiden tentang penanganan inflasi, stunting, angka kemiskinan
ekstrem, belanja APBD, pencegahan TBC dan pelaksanaan vaksinasi polio, serta
menjaga Kamtibmas menuju Pilkada serentak, harus mendapat prioritas dalam kerja
prioritas.
Hal lainnya, belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya, beberapa masalah yang sering ditemukan antara lain gangguan
kamtibmas, mobilisasi massa untuk kampanye, fanatisme kepada sosok calon
KDH/WKDH, masalah data pemilih, distribusi logistik, kampanye hitam, money
politik dan lain sebagainya.
Karena itu, Pj Walikota harus membangun komunikasi,
koordinasi dan kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah Provinsi, pemerintah
kabupaten/kota, aparat keamanan, penyelenggara pilkada, partai politik, calon
peserta pilkada, dan seluruh elemen masyarakat di bumi maren tercinta.
Pj Gubernur mengingatkan filosofi masyarakat evav,
yakni semangat ain ni ain, kiranya menjadi dasar dalam membangun relasi
sosial-Kultur yang hakiki di antara masyarakat kota Tual.
Di momen yang sama, juga dilaksanakan pelantikan Rahmi
Meutia Hassannusi sebagai Pj Ketua PKK Kota Tual.
(dp-19)