Hukum dan Kriminal

Terancam, Pengusaha BBM di Larat Polisikan Seorang Rekan Bisnisnya

4
×

Terancam, Pengusaha BBM di Larat Polisikan Seorang Rekan Bisnisnya

Sebarkan artikel ini

AVvXsEiiUmwMuOkKPLi0RLSejCGpgFoZrfWP9vxo5HUgjx DtWKmnRMGUyA48mm xtk0AlIpFQ2YTC5hAP4FchgSB0NYaAAlqgg3ExF Jd53nVDgw3 n8LO lXhiXiZApq6Q3FZj 5m2lSHSZRx1xQEBhUn4Qe0fNor7PXENH9965M6X9GX8erlp4mVvfZc36gM=w710 h535

Saumlaki, Dharapos.com- Seorang pengusaha BBM di kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial ST (41), melaporkan RT (62) yang juga seorang pengusaha BBM ke Polsek Tanimbar Utara.

“Saya telah melaporkan saudara RT ke Polsek Tanimbar Utara karena dia ancam beta (saya-red) punya bini dan anak-anak serta karyawan. Dan ini sudah  yang  ketiga kalinya, sehingga ini benar-benar membuat anak dan istri saya ketakutan dan trauma,” beber ST melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu (20/7/24).

ST menuturkan, insiden ancaman kekerasan yang dilakukan RT itu terjadi saat mereka sedang beraktifitas di pelabuhan Larat. Saat itu, mereka bertemu dan menjemput sejumlah jerigen kosong milik mayarakat yang datang dari desa Sofyanin,kecamatan Fordata yang dimuat motor laut KM. Kembar Jaya, Jumat siang (19/7/24).

“Tiba-tiba RT datang mengamuk ala Coboy Texas di toko saya dengan suara keras dan memberikan peringatan keras bila saya masih menjemput jerigen kosong di hari Senin nanti dari motor laut  maka dia mengancam akan membakar toko saya,” kata ST meniru ancaman RT.

Tak hanya itu, RT turut mengancam anak buahnya ST yang berinisial YF. Dengan nada tegas dan mengancam, RT mengingatkan bahwa bila satu kali lagi mengambil jerigen di motor laut maka dia akan memukul dan membuang YF ke laut.

Sopir mobil ST berinisial S, juga tak luput dari ancaman RT. RT ancam akan membakar mobilnya bila supir S berani mengambil jerigen di motor laut.

ST menilai, perlakuan RT ini berlebihan. Semestinya, RT menunjukan persaingan sehat dalam dunia usaha dan tidak perlu main ancam. Lebih lanjut ST bercerita bahwa masyarakat yang berasal dari desa Sofyanin sudah lama berlangganan dan sering meminta ST untuk  mengisi BBM di sejumlah jerigen yang mereka bawa dari kampung untuk nantinya dibayar dengan uang, maupun sering juga ditukar dengan hasil bumi berupa kopra.

“Terserah pembeli mau beli minyak dimana dan dari siapa, itu adalah haknya pembeli. Kami punya pelanggan AN (60) dari desa Sofyanin sempat hubungi istri saya  via WhatsApp untuk menjemput jerigennya di motor laut KM. Kembar Jaya yang sementara tujuan ke pelabuhan Larat” katanya.

AN yang dikonfirmasi  membenarkan bahwa dia yang menghubungi istri ST untuk menjemput jerigen-jerigennya.

“Saya biasanya berlangganan minyak BBM di istrinya ST,  bukan di RT. Makanya yang saya hubungi adalah istri  ST jadi bila ada terjadi kesalahpahaman maka diatur saja secara baik-baik dan kekeluargaan.”kata AN.

Sementara itu, RT yang dihubungi  menjelaskan bahwa dia sudah belasan tahun menjual BBM sedangkan ST baru saja melakukan penjualan minyak beberapa tahun belakangan ini, dan masyarakat  dari Kecamatan Yaru dan Fordata yang adalah juga masyarakat kampung halamannya sudah lama berlangganan dengan dirinya. 

“Yang saya sesalkan mengapa harus menjemput semua jerigen-jerigen di motor laut sehingga saya tidak kebagian untuk pengisian minyak. Saya tidak marah bila ST menunggu jerigen-jerigen itu di tokonya saja dan jangan menjemput langsung di Pelabuhan. Kita kan sama-sama cari makan.” ujar RT kecewa.

Dia mengaku emosi sehingga sempat melampiaskan kata-kata seperti itu, tetapi tidak mungkin dirinya melakukan seperti apa yang dia katakan.

“Saya sudah peringatkan beberapa kali tetapi tidak dihiraukannya bahkan sudah pernah di mediasi di pihak kepolisian tetapi tidak pernah dia tanggapi. Intinya, saya tidak ada sentuh dia atau pukul dia atau membuat kejahatan terhadap dia, tidak mungkin saya melakukan itu, saya sebagai purnawirawan TNI tentunya saya juga tahu aturan. Saya hanya resah dan berharap ST bisa berubah.” tuturnya dengan nada kecewa.

(dp-47).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *