![]() |
Wagub Barnabas Orno saat menerima aspirasi para pendemo |
Ambon, Dharapos.com – Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja
(Omnibus Law) kembali terjadi.
Kali ini, penolakan tersebut berupa unjuk rasa yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku,
Kamis (15/10/2020).
Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
se-Indonesia (ILMISPI) Cabang Ambon melakukan aksi tersebut.
Adapun jumlah peserta aksi lebih kurang 25 orang.
Mereka juga memaksa Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno
untuk menandatangani pernyataan menolak UU Cipta Kerja itu.
Mantan Bupati Bumi Kalwedo ini, sebelumnya pada Senin
(12/10/2020) lalu saat di depan aksi sejumlah mahasiswa menyatakan tidak dapat
memenuhi tuntutan tersebut .
“Secara pribadi saya tidak punya kewenangan untuk
mengambil keputusan menolak UU Omnibus Law,” terangnya.
Meski demikian, Orno memastikan tidak akan mengebiri
aspirasi dari ILMISPI, tetapi menerima dan
merangkum semuanya serta akan menyampaikannya kepada Pemerintah pusat.
Setelah dari kantor Gubernur, para pendemo bergerak ke
gedung DPRD Provnsi Maluku pada pukul 13.50 wit.
(dp-19)
Ikuti link videonya……