Daerah

Ini Alasan PLN Larat Belum Bisa Layani Pelanggan 24 Jam

5
×

Ini Alasan PLN Larat Belum Bisa Layani Pelanggan 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Manager UP3 PLN Saumlaki, Roberth Laimena n Kru DP
Manager UP3 PLN Saumlaki, Roberth Laimena (kanan) saat diwawancarai, Rabu (28/9/2022) 

Saumlaki, Dharapos.com – Manager Unit Pelaksana Pelayanan
Pelanggan (UP3) PLN Saumlaki, Roberth Laimena menyatakan pihaknya belum bisa
mengoperasikan pelayanan selama 24 jam kepada para pelanggan di wilayah kerja
Kantor Pelayanan (KP) Larat, kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku.

Penjelasan ini disampaikan menyusul keberatan warga setempat
yang telah disuarakan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Tiga bulan yang lalu itu masyarakat demo meminta 24
jam pelayanan listrik. Nah, untuk Larat, belum bisa masuk dalam kriteria. Jika
sudah memenuhi kriteria maka bisa ditingkatkan menjadi 24 jam. Kewenangan
menetapkan ini adalah pimpinan wilayah,” kata Roberth di Saumlaki, Rabu
(28/9/2022).

Saat ini, KP Larat masih melayani para pelanggan selama 18
jam per hari, yaitu dimulai pada pukul 18:00 WIT hingga pukul 12:00 WIT.

Roberth menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus
terpenuhi sebelum adanya peningkatan status pelayanan menjadi 24 jam dimana
harus memperhitungkan kajian financial, penempatan pegawai, gaji, biaya
pemeliharaan dan sebagainya.

Selain itu, pertumbuhan pelanggan PLN di KP Larat belum
signifikan. Kondisi ini diperparah lagi dengan masih banyak pelanggan PLN yang
menunggak biaya langganan listrik sejak beberapa tahun terakhir.

Meskipun tidak merinci total tunggakan pelanggan di KP
Larat, Roberth menilai, para pelanggan di wilayah ini belum kooperatif
menjalankan kewajibannya.

Selain sejumlah persoalan itu, operasional sejumlah unit
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di KP Larat terganjal dengan adanya
sejumlah tiang listrik di sepanjang jalan menuju desa Lemdesar Timur dan
Lemdesar Barat yang sudah termakan usia sehingga keropos.

“Wilayah kita ini jaraknya agak jauh sehingga menjadi
kendala untuk rekan-rekan kami di lapangan,” sambungnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya telah melakukan
penggantian sejumlah tiang yang sudah keropos dan melakukan proses pemindahan
tiang di sekitar daerah pesisir pantai karena dekat dengan air garam.

KP Larat Surplus
Listrik

Roberth Laimena menyatakan, kapasitas mesin pembangkit
listrik tenaga diesel di KP Larat masih tersedia 230 Kilo watt (KW).

“Artinya, untuk KP Larat, kita masih surplus
listrik,” katanya.

Meski begitu, PLN akan menambah kekuatan mesin 500 Kw untuk
menjaga keandalan sistem di wilayah kerja KP Larat menjelang perayaan Natal dan
Tahun Baru. Total daya ini akan ditambah dengan kemampuan daya yang sedang
digunakan karena belum mencapai 1 Mega watt (Mw).

Kerja Sama
Operasional dengan Pemkab Kepulauan Tanimbar

Di masa pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode
2017-2022, Pemkab setempat telah melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan
PLN UP3 Saumlaki.

Pemkab Kepulauan Tanimbar di masa kepemimpinan Bupati Petrus
Fatlolon itu telah membantu operasional PLN KP Larat dengan dua unit mesin PLTD
dengan kapasitas masing-masing 250 kilovolt ampere (KVA) atau kapasitasnya bisa
mencapai 400 KW.

“Mesin tersebut merupakan hasil kerjasama operasi
antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan PLN  dan telah ada tanda tangan kerjasama sebelum
saya menjabat,” sambungnya.

Roberth menyebutkan, dua unit mesin pembangkit listrik itu
sangat membantu pihaknya dalam beroperasi selama ini.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *