Politik dan Pemerintahan

Ini Harapan Bupati Hanubun Kepada Penerima Bantuan Perikanan

14
×

Ini Harapan Bupati Hanubun Kepada Penerima Bantuan Perikanan

Sebarkan artikel ini

AVvXsEiyC4ccVmWTIC3j zGd9M9I29ctzzbSKj0D45ZS hkUHVnwa r0MKmSB2mF38FUB9yLq2MCgUCE2nC3z26LUDTbPIfDSL4oJze5scalcdisnLZLUYu 7PQM9OKWzDU0RLlfIvEY9a TToI vo6Gzq6yr7QJVHpiqaLlle8lEOoYbkpMsve3LEYyrbCCmA=s16000
Foto bersama Bupati M. Thaher Hanubun seusai penyerahan bantuan

Langgur,
Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kembali
menyalurkan bantuan.

Kali ini, bantuan
lewat Dinas Perikanan setempat berupa Sarana Perikanan Tangkap dan Budidaya
Perikanan Tangkap.

Penyerahan secara
simbolis dilakukan langsung oleh Bupati M. Thaher Hanubun di Langgur, Senin
(31/1/2022).

Adapun
bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Perikanan Malra
Tahun 2021.

Bupati
Hanubun dalam sambutannya mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan
wujud komitmen dan perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat perikanan.

Untuk itu, ditegaskannya
kepada para penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan dengan baik dan
penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dan
budidaya rumput laut, meningkatkan pendapatan nelayan dan pembudidaya demi
mengentaskan kemiskinan, serta mewujudkan pemanfaatan/pengelolaan sumber daya
perikanan oleh masyarakat Malra secara efesien, optimal dan berkelanjutan.

“Saudara-saudara
diharuskan untuk meningkatkan produksi ikan hasil tangkapan dan produksi
budidaya rumput laut dengan mengembangkan kelompok agar menjadi kelompok usaha
yang mandiri dan mampu mensejahterakan anggota kelompok. Saya ingatkan agar
jangan ada niat untuk menjual sarana pemberdayaan yang telah diberikan karena
Bupati akan terus mengawasi pemanfaatannya,” imbuhnya.

Lanjut Bupati
Hanubun, sesuai amanat RPJMD Tahun 2018-2023, sektor Perikanan dan Pariwisata
sebagai leading sector (sektor
unggulan), agar dapat menggerakkan ekonomi daerah.

Sebagai
bentuk komitmen atas implementasi terhadap RPJMD Tahun 2018-2023, Pemerintah
daerah melalui kebijakan anggaran terus berupaya mendorong agar sektor-sektor
pemberdayaan mendapat perhatian kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi
masyarakat berbasis potensi unggulan.

Selain itu,
usaha kelautan dan perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan
yaitu budidaya ikan dan budidaya rumput laut pengolahan dan pemasaran ikan,
merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan taraf hidup
masyarakat serta memperluas kesempatan kerja.

“Dengan
demikian, usaha kelautan dan perikanan merupakan salah satu solusi dalam
menjawab tingkat pengangguran,” urainya.

Bupati Hanubun
tak menampik jika saat ini Pemerintah diperhadapkan dengan lambannya
pertumbuhan ekonomi yang disebabkan lemahnya daya beli masyarakat.

Hal itu tak
lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi secara menyeluruh baik secara
nasional, regional dan lokal.

“Kondisi ini
turut menyebabkan munculnya tingkat kemiskinan ekstrim termasuk di kabupaten
Malra. Tentunya berat tetapi sebagai orang yang beriman, Allah SWT Tuhan Yang
Maha Esa selalu memberikan hidayah dan petunjuk agar kita dapat diberikan
kekuatan guna mengatasi wabah pandemi Covid-19 ini serta mampu menangani dampak
ekonomi yang ditimbulkannya,” tandasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *