Pj. Kepala Ohoi Ngilngof Eugenius Ohoitimur, ST |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Ohoi Ngilngof resmi mengeluarkan imbauan bagi warganya.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga ohoi baik yang ada di dalam maupun luar daerah.
Hal itu dibenarkan Pj. Kepala Ohoi Ngilngof Eugenius Ohoitimur, ST kepada awak media ini, dikediamannya, Rabu (15/7/2020).
“Jadi, kami telah membuat imbauan kepada seluruh masyarakat Ohoi Ngilngof baik yang ada di daerah ini maupun kepada mereka di luar daerah,” tegasnya.
Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat baik yang berada di Ohoi Ngilngof, Langgur, Tual dan sekitarnya maupun keluarga besar yang berada di seluruh pelosok Nusantara.
Menurut Eugenius, keputusan yang dibuat Pemerintah Ohoi Ngilngof dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi terprovokasi dengan postingan-postingan yang meresahkan.
Dalam hal ini, terkait postingan dari oknum-oknum tertentu di media sosial yang pada akhirnya memicu terjadinya ujaran kebencian hingga pencemaran nama baik bahkan tindakan pengacaman.
“Untuk itu, Pemerintah Ohoi Ngilngof telah mengambil langkah-langkah hukum terkait masalah tersebut dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Malra untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eugenius.
Diakuinya, ada upaya yang sudah di lakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan namun tidak diindahkan.
“Olehnya itu, Pemerintah Ohoi Ngilngof mengharapkan agar laporan yang sudah diserahkan ke kepolisian dapat di selesaikan lewat jalur hukum,” harap Eugenius.
Ditambahkan, untuk sementara pihaknya juga berupaya untuk di
lakukan sidang adat pada tỉngkat Raja.
Karena itu, Pemerintah Ohoi mengharapkan agar seluruh masyarakat ohoi Ngilngof di mana saja berada agar tidak lagi memposting atau berkomentar yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru.
(dp-52)