Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Malra Antonius Raharusun |
Langgur, Dharapos.com – Keberangkatan
sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Maluku Tenggara yang terkesan mendadak langsung
mendapat sorotan warga masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informasi setempat Antonius Raharusun pun angkat bicara memberikan klarifikasi.
Dihubungi via telpon, Raharusun
mengungkapkan, keberangkatan sejumlah pimpinan OPD itu terkait langsung dengan
laporan pertanggungjawaban.
“Tidak semua yang berangkat,
hanya ada berarapa saja. Pimpinan OPD yang berangkat itu adalah mereka yang
bersinggungan langsung dengan laporan evaluasi kinerja kepala daerah untuk
disampaikan kepada tim evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”
terangnya.
Selain itu, lanjut Raharusun,
keberangkatan sejumlah pimpinan OPD itu pula untuk menjawab Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 800.1.14/748/IJ tanggal 6 Maret 2024 yang ditujukan kepada
Penjabat (Pj) Bupati/Walikota perihal Jadwal Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah
Bulan April dan Mei Tahun 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada
Pj Bupati Jasomon itu, untuk kabupaten Malra dijadwalkan evaluasinya
dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024.
Sesuai jadwal yang telah
ditentukan oleh Kenendagri itu, akan ada lima kabuaten/kota yang nantinya
mengikuti evaluasi.
Kelima Pemda dimaksud yakni Kabupaten
Malra, Kota Pare-Pare, Kota Tual, Kabupaten Lebak dan Kota Kediri.
Raharusun mengungkapkan, sebelum
berangkat, para pimpinan OPD ini telah mengikuti Pra Asistensi Evaluasi Pj
Bupati Malra, yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri
menuju Kemendagri.
“Sebelumnya kami sudah melakukan
asistensi secara virtual melalui bersama Irjen Kemendagri pada hari Rabu
kemarin. Nah, asistensi itu terkait dengan data-data yang diperlukan untuk
dilaporkan oleh Pj Bupati saat evaluasi nanti,” beber Raharusun.
Diketahui, Pj Bupati Jasmono yang
akan mengikuti Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah Bulan April dan Mei Tahun 2024
nanti didampingi Pj Sekda Nicodemus Ubro.
Informasi yang berhasil dihimpun
media ini, pimpinan OPD yang turut serta dalam evaluasi tersebut diantaranya
Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Inspektur, Kaban Kesbangpol, Kadis Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (terkait dengan stunting), Kadis Kesehatan,
Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan, Kadis Kearsipan, dan Kadis Lingkungan
Hidup.
(dp-red)