Prosesi pelantikan Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku, Jumat (20/5/2022) |
Ambon, Dharapos.com – Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat
sebagai anggota DPRD Maluku.
Pengangkatan dirinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022, tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.
Politisi dari Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik
oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku,
dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno,
Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi,
anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan
anggota KPU Maluku dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah ini, Gubernur Maluku
Murad Ismail menyampaikan beberapa pesan kepada Johan.
Pertama, Johan dapat segera bekerja dan beradaptasi dengan
tugas-tugasnya sebagai Dewan.
Kedua, membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur
pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota
termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituennya.
Ketiga, tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat
menjadi perhatian Johan untuk ditingkatkan secara optimal.
Kepala daerah mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD
provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat
dalam lembaga legislatif.
Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan
Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku.
“Olehnya itu, tidak perlu lagi ada alasan untuk
mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari
menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya
keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya
dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama,
kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” katanya.
Gubernur menginginkan, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus
berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian
rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, di
seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat
kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada
seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap
berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat
kepada kita,” tutup Gubernur.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury
mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai Dewan, telah
mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak
tahun 2019.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Politisi Partai PDI-P
ini selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang
diucapkan.
Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.
“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur
penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok
dan fungsi sebaik-baiknya,” kata Wattimury.
Sebelumnya, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini
menerangkan, telah diputuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji
anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Johanis
Lewerissa.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku pun telah
menjadwalkan, pelantikan Johan sebagai dewan dilaksanakan hari ini. Pelantikan
Johan sebagai dewan di sisa masa jabatan periode 2018-2024, untuk menggantikan
Robby Gaspersz, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka
Fraksi Partai Gerindra akan beranggotakan enam orang.
(dp-19)