Dobo, Dharapos.com – Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku langsung menjadi sorotan intansi teknis di wilayah itu.
Hal itu menyusul kebakaran hutan dan lahan di depan Bandara Rar Gwamar Dobo serta dampak kabut asap yang berasal dari Papua.
Salah satunya, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas lll Dobo yang langsung mengeluarkan imbauan keselamatan pelayaran menyikapi kabut asap tersebut.
Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026).
Imbauan yang tertuang dalam Notice Marine tertanggal 26 Oktober 2026 itu ditujukan kepada perusahaan pelayaran, nakhoda, pemilik kapal, operator kapal feri, kapal motor Laut milik masyarakat , speed boat, serta masyarakat pengguna jasa angkutan laut.
Dalam imbauan tersebut, para nakhoda kapal diminta meningkatkan kewaspadaan karena kabut asap dapat mengurangi jarak pandang dan membahayakan keselamatan pelayaran.
Nakhoda kapal juga diminta menyalakan lampu navigasi, membunyikan isyarat kabut sesuai ketentuan, mengurangi kecepatan kapal, serta mengaktifkan perangkat AIS dan radar selama berlayar.
(dp-31)














