Daerah

Kepsek SD Inpres 27 Bentas Bantah Dana BOS Dipakai Bayar Tukang Revitalisasi

0
×

Kepsek SD Inpres 27 Bentas Bantah Dana BOS Dipakai Bayar Tukang Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
Marice Sahanaya Kepala SD Inpres 27 Bentas dp
Kepala SD Inpres 27 Benteng Atas Ambon, Marice Sahanaya, S.Pd.SD / Foto : Chris

Ambon, Dharapos.com – Kepala SD Inpres 27 Benteng Atas Ambon, Marice Sahanaya, S.Pd.SD membantah kabar yang menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp27 juta digunakan untuk membayar upah tukang dalam proyek revitalisasi gedung sekolah tersebut.

Marice menegaskan, pelaksanaan program revitalisasi telah melalui pemeriksaan Dinas Pendidikan Kota Ambon dan tidak ditemukan masalah dalam penggunaan anggaran.

as

Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (24/10/2026).

“Sebagai penanggung jawab program revitalisasi, kami telah melaporkan penggunaan anggaran kepada Pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan kementerian. Sejauh ini, tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran tersebut,” ungkap Marice.

Ia menjelaskan, pihak sekolah juga secara rutin melaporkan perkembangan pekerjaan kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon setiap pekan selama pelaksanaan proyek berlangsung.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah dalam memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.

Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penggunaan dana BOS untuk membayar tenaga tukang, Marice mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Itu sangat keliru sekali dan tidak benar. Mungkin saja ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan keadaan ini. Penggunaan Dana BOS itu sendiri, penggunaan dana revitalisasi itu juga sendiri, tidak campur aduk,” tegasnya.

Marice mengaku pihak sekolah telah memberikan penjelasan kepada orang tua dan wali murid melalui rapat komite sekolah mengenai penggunaan dana revitalisasi maupun dana BOS sesuai peruntukkannya.

Intinya, semua pembayaran tukang memiliki bukti lengkap dan tidak bersumber dari Dana BOS.

“Pembayaran tukang itu semua ada bukti pembayarannya, ada tanda tangan dari masing-masing tukang, semua ada di dokumen. Sama sekali tidak pakai Dana BOS. Pelaporan revitalisasi juga saya langsung upload ke aplikasinya sendiri dan lapor ke dinas. Dinas sudah datang pantau dan kita sudah kerja sesuai prosedur dari pusat,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi gedung SD Inpres 27 Benteng Atas pada 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai anggaran sebesar Rp838.337.228.96,-

Adapun pencairannya dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap pertama itu 70 persen sebesar Rp586.660.276, itu tanggung jawab saya sendiri sebagai kepala sekolah dan bendahara. Tahap kedua sebesar Rp251.168.690 masih dalam proses, kita masih menunggu,” rincinya.

Marice sekali lagi menegaskan bahwa penggunaan anggaran program revitalisasi dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *