Utama

Kafilah Kepulauan Tanimbar Raih Juara Umum MTQ XXIX Tingkat Provinsi Maluku.

9
×

Kafilah Kepulauan Tanimbar Raih Juara Umum MTQ XXIX Tingkat Provinsi Maluku.

Sebarkan artikel ini
IMG 5218
Luky Wattimuri – Ketua DPRD Provinsi Maluku menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ketua LPTQ Provinsi Maluku dihadapan tamu undangan, sejumlah wakil bupati dan wakil wali kota yang hadir. (foto : Simon Lolonlun)

Saumlaki, Dharapos.com – Kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ikut berkompetisi dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX tingkat provinsi Maluku  tahun 2022 yang dilaksanakan di Saumlaki, akhirnya ditetapkan sebagai peraih juara umum oleh dewan hakim.

Keputusan dewan hakim MTQ itu dibacakan oleh KH. R.R. Hassan Nusi, imam besar masjid Al’fatah Ambon dalam acara penutupan MTQ XXIX tingkat provinsi Maluku yang berlangsung di lapangan Mandriak Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Kamis malam.

Keputusan dewan hakim MTQ XXIX tingkat provinsi Maluku tahun 2022 tanggal 24 Maret 2022 tertuang dalam SK nomor : 3/Dewan Hakim MTQ tanggal 24 Maret 2022.

“juara umum adalah kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan nilai 83, juara dua adalah kafilah kota Tual dengan nilai 82,” kata Hasan Nusin.

Selanjutnya juara ketiga adalah kafilah kota Ambon dengan nilai 44, kafilah Kabupaten Maluku Tengah meraih juara keempat dengan nilai 34 dan kafilah Kabupaten Maluku Tenggara meraih juara kelima dengan jumlah nilai 28.

IMG 5149
Tiga orang dewan hakim MTQ XXIX tingkat provinsi Maluku sedang membacakan Surat Keputusan. (foto : Simon Lolonlun).

Hassan menyebutkan, penentuan juara ini dilakukan berdasarkan ketentuan nilai dan kafilah yang memiliki nilai tertinggi satu sampai lima, ditetapkan sebagai lima besar.

Selain itu, kafilah yang memiliki nilai tertinggi ditetapkan sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Maluku XXIX dan berhak mendapatkan piala bergilir gubernur Maluku yang akan diperebutkan kembali pada MTQ XXX tingkat provinsi Maluku di kabupaten Maluku Tengah tahun 2024.

Hasan Nusin menegaskan bahwa keputusan dewan hakim yang ditandatangani oleh dirinya sebagai ketua serta sekretaris dewan hakim Taufiq Kamarulah, bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

Pantauan dilapangan, piala bergilir utuk juara umum itu diserahkan oleh Luky Wattimuri – Ketua DPRD Provinsi Maluku kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ketua LPTQ Provinsi Maluku dihadapan tamu undangan, sejumlah wakil bupati dan wakil wali kota yang hadir.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dalam sambutannya menyatakan bukanlah tidak mungkin Tanimbar meraih juara umum karena pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar dan LPTQ setempat serta panitia pelaksana telah mempersiapkan para peserta selama dua tahun yaitu sejak tahun 2020.

“Kami mendatangkan para pelatih dari Banten, Sumatera dan dari daerah lain untuk mempersiapkan kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berasal dari desa Kilon, Karatat, Nurkat, Namralan, Labobar dan dari kota Larat. Untuk itu, pada saatnya nanti saya akan membawa piala bergilir ini berkeliling ke desa-desa ini dan bersyukur bersama,” kata Petrus.

Menurut dia, pelaksanaan MTQ ini bukan menjadi ajang untuk mengukir prestasi semata, tetapi merupakan sarana perekat rasa kebersamaan dan membangun silahturahmi. 

Dia juga berharap, melalui MTQ ini, masyarakat di Tanimbar diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan MTQ XXIX tingkat provinsi Maluku tahun 2022 ini dilaksanakan di kota Saumlaki, kabupaten Kepulauan Tanimbar dan diikuti oleh para kafilah dari 11 Kabupaten/Kota se Maluku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 18 – 23 Maret 2022 yang diawali dengan pawai Ta’aruf pada tanggal 17 Maret 2022.

Pelaksanaan kegiatan festival keagamaan Islam Indonesia yang diadakan ini bertujuan untuk mengagungkan Al Quran. Pada festival ini, peserta berlomba mengaji Al-Qur’an dengan menggunakan Qira’at. 

Jenis mata lomba yang diperlombakan selama MTQ tingkat provinsi Maluku di Saumlaki ini adalah Tilawah tingkat anak, remaja dan dewasa. Tartil qu’ran, Hifzil 1 juz dan 10 juz, Hifzil 5 juz dan 20 juz, Hifzil 30 juz dan Tafzir Qur’an, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an, Khat Qur’an, dan Karya ilmiah Al-Qur’an (M2IQ).

MTQ di Tanimbar ini unik karena terlaksana di daerah yang mayoritas penduduknya beragama non muslim atau hanya 4% penduduk yang beragama Islam. Selain itu, umat lintas agama di daerah ini bersama pemerintah daerah terlibat langsung sebagai panitia pelaksana. Pastor Simon Petrus Matruty yang adalah wakil uskup wilayah setempat bertindak sebagai ketua panitia dan pendeta Gereja Protestan Maluku Klasis Tanimbar Selatan bertindak sebagai ketua harian.

Selain hal yang unik itu, panitia dan pemerintah setempat menargetkan tercapainya lima sukses yaitu sukses perencanaan, sukses partisipasi dari semua elemen masyarakat, sukses pelaksanaan, sukses prestasi yakni memperoleh juara umum dan sukses pertanggungjawaban.

Pastor Simon Petrus menyatakan bahwa dalam menyambut pelaksanaan kegiatan ini, semua elemen masyarakat dari berbagai lintas agama berpartisipasi membersihkan lingkungan mereka, fasilitas umum dan sebagainya.

Salah satu bentuk aksi nyata yang dilakukan adalah adanya program kalesang kampung. Dalam program ini, setiap lingkungan mempersiapkan kebersihan lingkungan, memasang umbul-umbul, membuat gapura selamat datang dan miniatur masjid serta gereja dan rumah ibadah lainnya sebagai gambaran toleransi umat beragama.

Pewarta : Novie Kotngoran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *