Daerah

Kantah Aru Rampungkan Monev Intensif Bersama Bidang Survei-Pemetaan BPN Maluku

0
×

Kantah Aru Rampungkan Monev Intensif Bersama Bidang Survei-Pemetaan BPN Maluku

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Rapat Monev Online

Dobo, Dharapos.com – Jajaran Survei dan Pemetaan (SP) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru telah merampungkan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) intensif pada Senin (15/6/2026) kemarin.

Hal ini sebagai upaya menjaga ritme kinerja serta memastikan seluruh target strategis kedeputian teknis berjalan sesuai jalur (on the right track).

Rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WIT tersebut, diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta jajaran dari berbagai satuan kerja di daerah bawah naungan Kantor Wilayah.

Bagi Kantah Aru, evaluasi berkala ini memegang peranan yang sangat penting. Karakteristik geografis wilayah kepulauan yang unik menuntut adanya strategi percepatan yang adaptif dan evaluasi berbasis data riil, guna mengurai potret pelaksanaan program strategis nasional di bumi Jargaria secara tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi tersebut, jajaran Survei dan Pemetaan membedah tuntas 7 (tujuh) instrumen evaluasi utama yang disajikan secara ringkas, jelas, dan berbasis data mutakhir.

Ketujuh poin yang menjadi fokus bahasan meliputi:

Progres PBT Terintegrasi: Memaparkan capaian realisasi fisik, jumlah bidang K3.3 hasil penyelesaian backlog, serta memformulasikan potensi bidang tanah potensial yang dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) pada Tahun Anggaran 2026.

Penyelesaian Tunggakan KW 4, 5, dan 6: Mengukur capaian penyelesaian per kategori, mengevaluasi target harian, serta mempertajam strategi taktis guna menghabiskan sisa tunggakan koreksi spasial.

Strategi Penuntasan PDDM (Peta Pendaftaran Tanah Digital Mutakhir) Tahun 2025 dan 2026: Menyusun langkah akselerasi ke depan serta menyepakati roadmap kerja yang komprehensif menuju tercapainya Zero Tunggakan PDDM.

Kantah Aru Rapat Monev Online2Progres Penyelesaian PBT BMN: Memastikan sertipikasi aset Barang Milik Negara (BMN) berjalan lancar melalui pemetaan capaian, mengurai kendala teknis maupun yuridis di lapangan, serta merumuskan rencana aksi penyelesaiannya.

Penyerapan Anggaran: Sebagai Kantor Pertanahan non-ILASPP, Kantah Kepulauan Aru didorong untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran melalui pengajuan pencairan kegiatan yang seluruh dokumen pendukung (evidence)-nya telah divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kantor Wilayah.

Capaian Target Kinerja Kepala Seksi: Mengukur indikator keberhasilan berdasarkan Dialog Kinerja yang telah disepakati, utamanya terkait perluasan cakupan bidang tanah terpetakan valid serta bidang tanah beratribut tematik.

Analisis Hambatan, Kendala, dan Solusi: Mengidentifikasi secara transparan dinamika hambatan yang dihadapi tim di lapangan, melakukan analisis akar permasalahan, serta merumuskan dukungan teknis yang diperlukan.

Rangkaian agenda Monev ini diawali dengan pengantar serta arahan taktis dari Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, yang ikut menyimak langsung jalannya pemaparan.

Diskusi teknis kemudian dipandu oleh Frandika selaku pimpinan jalannya acara Zoom.

Mengingat padatnya substansi materi, masing-masing seksi memaparkan materi dengan durasi ketat maksimal 15 menit. Pola ini memaksa tim SP Kantah Kepulauan Aru untuk menyajikan paparan yang padat dan langsung menyentuh pada penyelesaian masalah (problem solving).

Seluruh bahan paparan berbasis capaian, kendala, solusi, dan rencana aksi ini sebelumnya juga telah diserahkan tepat waktu kepada pihak Bidang pada pukul 13.00 WIT sebelum rapat dimulai.

Melalui pelaksanaan Monev yang berjalan lancar ini, Kantah Kepulauan Aru berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, menyelaraskan persepsi dengan kebijakan Kantor Wilayah, serta mengoptimalkan tata kelola survei dan pemetaan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang prima bagi masyarakat setempat.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *