Daerah

Kanwil BPN Maluku Dorong Integrasi Basis Data, Kantah Aru Perkuat Ini

34
×

Kanwil BPN Maluku Dorong Integrasi Basis Data, Kantah Aru Perkuat Ini

Sebarkan artikel ini
BPN Maluku Integrasi Basis Data

Dobo, Dharapos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku resmi meluncurkan pemutakhiran sistem data melalui Rapat Sosialisasi Basis Data Pengadaan Tanah Tahun 2026.

Langkah ini guna memutus rantai tumpang-tindih data dan membangun sistem perencanaan pembangunan yang presisi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sjane F. Tehupeiory.

Pertemuan strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan (stakeholders) utama pembangunan di Maluku, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, BPKAD Kota Ambon, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku, serta PT PLN (Persero) UPP MPA 1 Maluku.

Selama ini, kerap kali terjadi dinamika di lapangan akibat data pengadaan tanah yang masih tersebar di berbagai instansi (sektoral).

Rapat sosialisasi ini hadir untuk membangun Single Source of Truth (Satu Sumber Data) yang menghimpun dua kategori data utama: Data Rekam Jejak (Historis): Seluruh pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah selesai dilaksanakan (clear and clean) dan Data On-Going (Berjalan): Proyek pengadaan tanah yang masih dalam tahap perencanaan, persiapan, maupun pelaksanaan fisik di tahun anggaran 2026.

Selain itu, pertemuan ini melakukan penajaman regulasi mengenai Mekanisme Pencadangan Tanah (Land Banking), yang berfungsi mengamankan ketersediaan tanah bagi pembangunan masa depan agar harganya tetap terkendali dan peruntukannya tepat sasaran sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi. Output dari basis data 2026 ini bukan sekadar tabel angka, melainkan basis data spasial (peta) dan tekstual yang akurat, lengkap, dan berkelanjutan. Ini adalah instrumen utama bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan makro,” tegas Sjane F. Tehupeiory.

BPN Maluku Integrasi Basis Data2Sebagai unit kerja vertikal di bawah Kanwil BPN Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru memegang peran dalam menyuplai data dari wilayah kepulauan terluar.

Bagi Bumi Jargaria, integrasi basis data ini membawa dampak operasional dan strategis yang signifikan. Kantah Kepulauan Aru gencar mengawal legalisasi aset publik dan instansi vertikal (seperti fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, hingga fasilitas penunjang keamanan Polres). Sinkronisasi ini memastikan seluruh tanah yang telah dibebaskan terdokumentasi secara elektronik (e-arsip) tanpa celah sengketa.

Karakteristik Aru sebagai wilayah kepulauan membutuhkan ketelitian tinggi. Basis data pengadaan tanah ini akan diintegrasikan dengan peta tata ruang untuk mendukung program strategis lain, termasuk klaster Penataan dan Pemberdayaan serta target Redistribusi Tanah di desa-desa lokus Agraria.

Proyek strategis ke depan yang melibatkan instansi seperti PLN maupun infrastruktur keairan dapat dipetakan secara dini (early warning system) melalui data pengolahan spasial, sehingga meminimalisir kendala sosial-ekonomi di lapangan.

Pasca-sosialisasi di Ambon, Kantah Kepulauan Aru bergerak cepat menyusun rencana aksi lokal.

Fokus utama akan diarahkan pada koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru guna mengompilasi data dokumen pengadaan tanah (mulai dari tahapan penetapan lokasi hingga penyerahan hasil) ke dalam sistem basis data digital terpadu BPN.

Melalui komitmen ini, Kantah Kepulauan Aru siap membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan penghalang untuk menghadirkan kualitas data pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Maluku secara luas.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *