Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanimbar Selatan (TanSel) Iptu E.
Weridity merangkul warga untuk mensosialisasikan pencegahan potensi terjadinya
berbagai aksi radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat dengan
memberikan paham kebangsaan.
Kegiatan sosialisasi pencegahan potensi adanya aksi
radikalisme dan terorisme tersebut dilakukan Kapolsek Tansel kepada warga Desa
Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (11/9/2022).
Sosialisasi ini dilakukan melalui kegiatan mimbar kamtibmas
di Jemaat Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia (GKPII) Jemaat Lermatang.
Dalam mimbar Kamtibmas tersebut, Weridity meminta warga,
khususnya generasi muda agar selalu bijak dalam bersosial media dan dapat menangkal
berbagai informasi menyesatkan (hoaks) tentang radikalisme maupun berbagai
upaya terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta kerukunan
bangsa.
Dia bahkan mengajak para warga jemaat agar dapat menjadi
mitra yang baik bersama Polri dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang
kerap terjadi dengan cara memberikan informasi melalui pelayanan pengaduan
masyarakat (Dumas) yang dimudahkan secara online pada Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Tanimbar jika terjadinya suatu
tindak kejahatan.
“Bapak ibu harus jeli melihat berbagai peluang terjadinya
tindak kejahatan, diantaranya termasuk menyikapi berbagai isu
menyesatkan,” katanya.
Dikatakan, jika ada informasi sekecil apapun terkait paham
radikalisme maupun aksi terorisme di lingkungan masyarakat, segera laporkan ke
pihak Kepolisian melalui kontak layanan Call Center (0918) 2334447.
“Kejahatan akan menang jika orang baik hanya diam.
Untuk itu, mari berupaya berbuat sesuatu yang terbaik untuk bangsa dan negara,”
pungkasnya.
(dp-18)