PAPUA

Karo Humas: “Wartawan Di Tanah Papua Perlu Dilindungi”

14
×

Karo Humas: “Wartawan Di Tanah Papua Perlu Dilindungi”

Sebarkan artikel ini
Karo Humas Motte
Drs. F.X Mote, M.Si

Papua, Dharapos.com
Untuk menyamakan bersama dalam pemberitaan, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua menggelar Workshop bagi wartawan di Jayapura pada hari Senin (15/6) dengan topik Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis dan Media di atas tanah Papua.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua, Drs. F.X Mote, MSi mengatakan peran wartawan di Papua  sangat penting dalam memberikan informasi terhadap semua  permasalahan dan kondisi yang terjadi diatas tanah  Papua  sehingga sebagai mitra Pemerintah menilai perlu adanya perlindungan terhdap wartawan.

as

Dikatakannya, kondisi Papua yang dari pandangan bebeberapa pihak merupakan daerah yang  kerap terjadi konflik, tentunya ini sebagai tantangan bagi para jurnalis Papua dalam menjalankan tugasnya.

“Papua dikenal sebagai daerah yang penuh misteri, kadang orang mengatakan merah dan hitam namun bisa di ungkap oleh media bahwa masyarakat Papua adalah orang yang punya hati dan menerima siapa saja dan itu tugas wartawan untuk menyampaikan apa adanya,” kata Drs. FX. Mote, M.Si kepada wartawan di kantor DPR Papua.

Sesuai UU Pers, ujar Mote, tugas wartawan tidak boleh dihalangi untuk melakukan tugas dan tangungjawabnya , oleh sebab itu pelatihan  dan workshop yang dilakukan adalah untuk  bagaimana menyatukan pemikiran kita bersama untuk perlindungan terhadap wartawan  di tanah papua.

“Bagaimana kita menyatukan presepsi untuk perlindungan terhadap wartawan di tanah Papua  termasuk wartawan asing  yang datang  di Tanah Papua,”ungkapnya.

Namun  secara umum, lanjut Karo Humas, dirinya berpandangan agar semua wartawan yang ada di Papua harus mendapat perlindungan dalam menjalakna tugas juralis  yang mengacu kepada undang-undang  Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi  publik.

“Jangan salahkan Pemerintah Provinsi Papua kalau kami menerima wartawan asing untuk kesalahan ada pada Pemerintah Indonesia namun dengan workshop yang dilakukan, kita mau agar wartawan-wartawan kita dilindungi karena mereka penting dalam  menyebarluaskan informasi publik sesuan undang-undang keterbukaan publik,”bebernya.

Sebagai pembina dan mitra kerja media massa serta jurnalis di Tanah Papua, maka pihaknya  merasa berkepentingan karena perlu melakukan upaya-upaya dalam  rangka melindungi  media massa dan juga jurnalis yang melakukan tugas-tugasnya di lapangan.

“Kita mitra kita membutuhkan media massa dan jurnalis, maka jurnalis  yang kita  butuh tentunya yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, menguasai tugas dan tanggungjawabnya dengan demikian jurnalis  yang melaksanakan  tugas dan tanggungjawabnya itu kita harapkan dapat diterima  oleh masyarakat dan publik dimanapun dia berada,”jelasnya.


(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *