Hukum dan Kriminal

Kejari Namlea Bidik Kadistan Bursel Terkait Lahan Basah 11,8 M

11
×

Kejari Namlea Bidik Kadistan Bursel Terkait Lahan Basah 11,8 M

Sebarkan artikel ini

Namrole, Dharapos.com
Pekerjaan pembangunan pencetakan lahan basah sawah yang berlokasi di Desa Fogi, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2013 yang di kelola Dinas Pertanian Bursel kini jadi bidikan dan target Kejaksaan Negeri Namlea.

kejaksaan logo
Logo Kejaksaan

Pekerjaan pencetakan sawah basah seluas 120 Hektar dengan anggaran yang dikucurkan melalui dana APBN 2013 senilai  11,8 Milyar yang diperuntukan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kepada masyarakat tani Desa Fogi, diduga kuat telah diselewengkan saudara dari Kadistan Bursel, Ali Wael dan anak buahnya bersama pengusaha Kontraktor asal pulau Ambon.

as

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan  Negeri Namlea, Sedia Ginting, SH, M.Hum kepada wartawan di ruang tamu Kantor Kejaksaan, pekan kemarin.

“Kami sementara mendalaminya untuk selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dengan saudara Kadis Pertanian Bursel, Ali Wael,” ungkapnya.

Ginting mengaku Kejaksaan tidak akan gegabah memanggil yang bersangkutan, akan tetapi pihaknya sementara memdalaminya hingga seluruh kelengkapan berkas sudah rampung

“Barulah kami akan memanggil saudara Ali Wael,” cetusnya.

Lebih lanjut, terang Ginting, hal ini dilakukan agar semua permasalahan terkait hukum yang ditangani langsung pihak Kejari Namlea tidak salah arah dan tidak salah langkah, sehingga untuk mengambil sebuah keputusan harus tepat pada sasaran.

Sementara ditempat terpisah, warga Bursel meminta kepada pihak Kejari Namlea untuk tidak menunda-nunda lagi pemeriksaan terhadap Kadistan Bursel. Dan, bila hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah rampung oleh pihak Kejaksaan, maka Kejari harus sesegera mungkin menangkap Ali Wael.

“Beta sampaikan hal ini agar jangan menjadi komplotan atau mafia terselubung yang akan merugikan uang negara dan menimbulkan kesengsaraan buat masyarakat di daerah Lolik Lalen Fedak Pena, bila hal ini menjadi pembiaran hukum maka kedepan korupsi akan marajalela di Bumi Bipolo,” tegas sumber yang enggan namanya dikorankan.

(Rifai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *