Hukum dan Kriminal

Kejari Tual Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi 2016

21
×

Kejari Tual Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi 2016

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Dana Hibah Kota Tual
Foto Ilustrasi

Tual,
Dharapos.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual diminta untuk mengusut tuntas
dugaan korupsi Dana Hibah Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2016 atau yang
dikenal dengan “Dana Aspirasi”.

Kasus yang
diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tual Isak Nuhuyanan hingga kini prosesnya
mandek di lembaga penegak hukum tersebut.

“Jadi, terkait
kasus dugaan korupsi dana aspirasi anggota DPRD Kota Tual tahun 2016 ini, perlu
diangkat dan diusut tuntas oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tual. Karena sampai
saat ini tidak ada kejelasannya alias jalan di tempat,” ungkap tokoh muda setempat
yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Dharapos.com, melalui telepon
selulernya, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, dari
awal kasus ini dilaporkan ke Kejari Tual hingga tahapan pemeriksaan saksi dan
keterangan para pihak belum juga menunjukkan adanya titik terang sudah sejauh
mana proses hukum atas kasus ini dilakukan.

“Pastinya
sudah mandek di Kejaksaan karena kasus ini sudah cukup lama dipetieskan, hampir
3 – 4 tahun terakhir dan sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya. Ada apa
dengan kasus ini?” herannya.

Untuk itu, sumber
mendesak Kepala Kejari Tual  Dicky Darmawan
segera memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan penuntasan kasus ini  dalam waktu dekat.

Sumber
menegaskan pula, kasus yang merugikan keuangan negara dengan melibatkan oknum
anggota Dewan setempat harus diusut tuntas sehingga memberikan kepastian hukum.

Selain itu, agar
tidak ada kesan bahwa Kejaksaan tebang pilih kasus atau terkesan melindungi oknum
wakil rakyat dari dugaan penyelewengan uang negara.

“Harapan
kami, semoga Bapak Kajari Tual berani mengambil langkah hukum memproses hukum kasus.
Terima kasih pak, semoga Tuhan dan leluhur melindungi kita semua,” pungkasnya
.

Sebelumnya, Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tual selaku pihak yang menangani laporan dugaan penyelewengan
anggaran bantuan bahan bangunan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa (BPMPD) Kota Tual dan diperuntukkan bagi masyarakat Desa Dullah
Laut yang dikonfirmasi membenarkan jika lembaga tersebut masih menangani
laporan tersebut.

Kepada media
ini, sumber terpercaya di Kejari Malra yang dikonfirmasi mengakui jika kasus
dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD setempat, Ishak Nuhuyanan masih
dalam tahapan penyelidikan.

“Jadi
sementara ini, masalahnya kami masih tangani cuma prosesnya masih dalam tahap
penyelidikan dan belum bisa kami buka ke publik,” akuinya melalui telepon
seluler sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Terkait
sejauh mana tahapan yang dilakukan, sumber mengungkapkan Kejari telah memanggil
sejumlah warga Desa Dullah Laut untuk dimintai keterangan terkait proses
penyerahan bantuan itu sendiri dan hal -hal yang berkaitan dengan prosedurnya.

“Jadi,
warga-warga yang sudah di periksa itu nanti saya cek nama-namanya. Yang jelas
sebagian sudah dipanggil dan sudah diperiksa beberapa kali,” bebernya.

Terkait
dengan oknum anggota Dewan Isak Nuhuyanan, sumber membenarkan jika penyidik
Kejari Tual telah melakukan pemeriksaan.

”Dan sampai
saat ini semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan. Yang bersangkutan juga
telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait hal ihwal mengenai proses awal
hingga penyaluran bantuan ke masyarakat,” sambungnya.

Meski
demikian, proses penyelidikannya dalam kewenangan penyidik dan berjalan secara
bertahap.

“Hanya saja
hasilnya belum bisa dipublikasikan. Jika nantinya telah cukup alat bukti
barulah disampaikan ke publik. Tapi saat ini memang belum karena masih
diperlukan data tambahan guna melengkapi hasil penyelidikan,” tukasnya.

(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *