Daerah

Kemenag Gelar Penyuluhan Dan Bimbingan CJH

10
×

Kemenag Gelar Penyuluhan Dan Bimbingan CJH

Sebarkan artikel ini
Logo Kemenag RI
Logo Kemenag RI

Piru, Dharapos.com
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh menggelar penyuluhan dan bimbingan Calon Jamaah Haji.

Kegiatan penyuluhan yang diikuti oleh peserta sebanyak 18 orang terdiri dari Calon Jemaah Haji SBB dan berlangsung di ruang aula Kantor Kementrian Agama SBB, bertujuan untuk mewujudkan jamaah haji yang mandiri.

Pemateri dalam penyuluhan tersebut sebanyak tiga orang masing-masing, Kepala Kantor Kemenag SBB H.M. Rusydi Latuconsina dengan materinya tentang kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji. Juga, Kasubag Tata Usaha Kemenag SBB, H. Saggaf Kelrey, dengan materinya tentang problematika penyelenggaraan haji di Indonesia dan Arab Saudi.

Kemudian, Kepala penyelenggara Haji dan Umroh H. Djumadi Wali dengan materi pola pendaftaran dan pelunasan BPIH serta bimbinngan perjalanan ibadah haji.

Latuconsina mengungkapkan, perundang-undangan yang mengatur tentang perhajian bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan ibadah haji serta hak dan kewajiban para jama’ah haji.

“Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di bidang haji dan pelaksanaannya mengelola jamaah haji memprioritaskan pada pembinaan, pelayanan dan perlindungan sesuai dengan hak dan kewajiban jama’ah haji,” ungkapnya.

Latuconsina menambahkan, penyelenggaraan penyuluhan dan bimbingan CJH tersebut demi memberikan informasi tentang perhajian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk memberikan informasi tentang perhajian serta penyuluhan dan bimbingan haji kepada masyarakat secara langsung, terutama informasi tentang kebijakan pemerintah Arab Saudi yang dapat berubah kapan pun yang harus dilaksanakan oleh pemerintah maupun jamaah,” tambahnya.

Ia menerangkan pula bahwa pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan ilmu tentang ibadah haji serta pelaksanaan perhajian tersebut sekaligus memberikan informasi tentang perundang-undangan maupun kebijakan tentang perhajian yang terbaru.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan informasi kebijakan pemerintah tentang perhajian, selain itu masyarakat mendapatkan langsung penjelasan maupun informasi dari pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama,” terangnya.


(dp-26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *