![]() |
Ratusan pendukung Jismin Reubun memenuhi pelataran PN Tual guna mendengar hasil putusan Majelis Hakim |
Tual, Dharapos.com
Polisi didesak usut tuntas kasus perusakan fasilitas negara oleh aksi tak terpuji ratusan massa pendukung salah satu anggota DPRD Kota Tual Jismin Reubun yang melakukan perusakan pada sejumlah fasilitas negara di kota Tual.
Kepada Dhara Pos, Sabtu (17/10) Ketua Ikatan Adat Tual, Suwitno Renwarin, S.Sos mengaku menyesalkan tindakan anarkis yang terjadi, Kamis (8/10) oleh para pendukung oknum anggota Dewan terhadap sejumlah fasilitas negera seperti gedung Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Tual, kantor Walikota dan satu buah mesjid di lingkup Kantor DPRD Kota Tual.
“Terkait dengan sidang praperadilan saudara Jismin Reubun terhadap Kejaksaan Negeri Tual dalam kasus Dana UKM Tahun 2014 kemarin itu, sudah lewati satu proses hukum yang benar dan terbukti gugatan yang bersangkutan ditolak,” terangnya.
Namun, Renwarin menyesalkan, kenapa saat Hakim menolak gugatan tersebut, massa malah melakukan tindakan tak terpuji dengan merusak sejumlah fasilitas negara dan satu tempat ibadah.
“Kantor-kantor ini kan milik Negara bukan milik Wakil walikota, Kejaksaan, atau siapapun,” sesalnya.
Atas aksi tak terpuji tersebut, Renhawarin mendesak Kapolres Maluku Tenggara agar tidak menutup mata atas persoalan tersebut apalagi berhubungan dengan pengrusakan fasilitas negara.
“Jika hal tersebut tidak diusut maka akan menjadi kebiasaan bagi masyarakat dan ini sangat membahayakan,” desaknya.
Sebab, jika tidak diusut, maka nantinya setiap proses persidangan terhadap berbagai kasus ketika hakim memutuskan bebas, maka kantor PN maupun Kejari Tual aman, tetapi sebaliknya kalau ada yang divonis hukuman, maka akan kericuhan akan terjadi dan massa akan kembali berulah.
“Karena itu, kami meminta Kapolres Malra harus segera mengusut dan mengungkap para pelaku pengrusakan. Mereka jangan di biarkan begitu saja, pihak penegak hukum harus mengambil sikap tegas terhadap siapa saja yang telah melakukan aksi kekerasan beberapa hari yang lalu,” cetusnya.
Aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung Reubun beberapa hari lalu benar-benar sangat memalukan.
“Karena saya melihat harkat dan martabat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan PN Tual, terlebih Walikota Tual, sudah di injak-injak oleh mereka. Makanya para pelaku harus segera diproses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan massa pendukung Jismin Reubun, mengamuk di kantor Pengadilan Negeri Tual, Kamis (8/10).
Pemicu aksi tersebut diduga akibat ditolaknya gugatan Reubun yang mempraperadilankan Kejaksaan Negeri Tual atas status tersangka yang ditetapkan pada dirinya pasca putusan Hakim tunggal David Soplanit pada sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang PN Tual, Kamis (8/10).
Jismin Reubun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan fasilitas pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual tahun anggaran 2014 yang merugikan negara sekitar Rp390 juta.
Dua tersangka lainnya adalah mantan Kadis Koperasi dan UKM Kota Tual, Adolof Samuel Tapotubun dan Abdul Gani Tamher selaku PPTK dan ketua panitia pelaksana dalam proyek tersebut.
Pantauan Dhara Pos di areal PN Tual, massa mulai melakukan aksinya dengan merusak beberapa inventaris kantor millik PN Tual dan juga kaca-kaca jendela. Kemudian, massa yang semakin beringas melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Tual yang letaknya berdekatan dengan gedung PN Tual.
Sempat terjadi aksi pelemparan kantor Kejari Tual oleh massa namun dihalau puluhan aparat Kepolisian. Akibatnya sempat terjadi kericuhan antara massa dan aparat yang ditugaskan mengamankan aksi tersebut di depan kantor Kejari Tual.
Tidak sampai disitu saja, massa kemudian bergerak menuju kantor Walikota Tual dan membuat keributan hingga merusak sejumlah fasilitas di lingkup kantor Walikota. Bahkan salah satu petugas Satpol PP yang sementara berjaga bernama Andre, juga menjadi sasaran kemarahan massa.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, keluarga korban bersama-sama dengan pemuda Taar dan Un pun turun melakukan pengamanan lokasi kantor dari aksi pengrusakan yang dilakukan massa pendukung J. Reubun.
Meski demikian, jendela kantor Walikota dan Wakil walikota sempat dirusaki dan satu unit mobil operasional Satpol PP, serta juga rumah ibadah yaitu masjid yang berada disamping kantor DPRD Kota Tual.
Guna mengantisipasi aksi massa, pihak aparat dari semua angkatan diterjunkan untuk mengamankan areal kantor Walikota dan sekitarnya dari amukan massa.
(dp-20)