Daerah

Seksi P2 Kantah Aru Laksanakan Tinjau PTP Lokasi Rumdin Pimpinan UPP Dobo

60
×

Seksi P2 Kantah Aru Laksanakan Tinjau PTP Lokasi Rumdin Pimpinan UPP Dobo

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Tinjau PTP Lokasi Rumdin UPP Dobo

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pemerintahan di wilayah Bumi Jargaria.

Senin (6/7/2026), tim teknis Seksi P2 melaksanakan kegiatan Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Kegiatan Non Berusaha.

Kegiatan tinjau lapang ini dilaksanakan atas permohonan pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Rumah Dinas (Rumdin) Pimpinan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Dobo.

Langkah ini merupakan bagian penting dalam alur administrasi pertanahan sebelum diterbitkannya persetujuan atas pemanfaatan tanah instansi pemerintah.

PTP merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan pertanahan. Proses ini berfungsi sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam penerbitan izin maupun persetujuan hak atas tanah, guna memastikan bahwa penggunaan tanah tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi P2 Kantah Kepulauan Aru menjelaskan bahwa peninjauan langsung secara fisik ke lokasi objek permohonan sangat penting untuk menyelaraskan data yuridis dan data fisik di lapangan.

“Kami harus memastikan secara langsung bahwa lokasi yang dimohonkan memang clear and clean. Tim di lapangan memeriksa aspek kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mengukur batas-batas fisik, menganalisis kondisi lingkungan sekitar, serta memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan atau sengketa di atas lahan tersebut,” ujarnya.

Kantah Aru Tinjau PTP Lokasi Rumdin UPP Dobo2Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan UPP Dobo dinilai strategis bagi peningkatan kinerja pelayanan transportasi laut di Kepulauan Aru. Sebagai wilayah kepulauan, peran pelabuhan dan syahbandar sangat vital dalam menggerakkan roda ekonomi dan konektivitas antarpulau.

Oleh karena itu, penyediaan sarana pendukung seperti rumah dinas jabatan bagi pimpinan instansi vertikal menjadi prioritas demi kelancaran tugas operasional di daerah.

Melalui sinergi yang baik antara Kantah Kepulauan Aru dan Kantor UPP Dobo, diharapkan proses administrasi pertanahan ini dapat rampung tepat waktu tanpa mengabaikan aspek regulasi.

Setelah peninjauan lapang ini selesai, data-data yang dikumpulkan oleh tim teknis Seksi P2 akan diolah dan dievaluasi dalam rapat tim PTP.

Hasil akhir dari rangkaian proses ini berupa dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan yang memuat rekomendasi teknis mengenai penggunaan, pemanfaatan, dan penguasaan tanah terkait.

Kantah Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel, serta siap mendukung setiap program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *