Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub RI Diminta Segera Fungsikan Pelabuhan Uf Mar

21
×

Kemenhub RI Diminta Segera Fungsikan Pelabuhan Uf Mar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelauhan kontaine
Ilustrasi pelabuhan kontener

Langgur, Dharapos.com
Tingginya kebutuhan akan mobilisasi barang maupun angkutan lainnya di Kota Tual dan wilayah di sekitarnya membuat munculnya desakan untuk segera difungsikannya Pelabuhan Uf Mar yang berada di Kecamatan Kei Kecil Selatan Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI diminta untuk segera memfungsikannya.

Pasalnya, pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual yang selama ini menjadi lokasi utama mobilisasi barang dan aktivitas lainnya tidak memadai lagi kondisinya bahkan mulai mengganggu arus lalu lintas di sekitar pelabuhan.

Kepada Dhara Pos, salah satu aktivis Triko Notanubun mendesak Pemerintah untuk segera mengaktifkan Pelabuhan Kapal di Uf Mar.

“Sudah saatnya Pelabuhan Uf Mar dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat serta juga kegiatan angkutan lainnya karena pelabuhan induk yang berada di Kota Tual ini kondisinya tidak memadai lagi untuk hal tersebut,” desaknya.

Alasan Notanubun karena lokasi pelabuhan yang sempit akibat sebagian besar areal pelabuhan digunakan untuk menampung ratusan kontener.

Belum lagi kegiatan lainnya, seperti adanya aktivitas penyeberangan masyarakat menggunakan kapal untuk menyeberang ke sejumlah pulau yang juga tertumpuk pada pelabuhan yang sama sehingga berkali-kali menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Tidak hanya itu saja, karena kenyaman dan ketenteraman masyarakat di kawasan sekitar pelabuhan turut terganggu.

“Makanya pelabuhan Yos Sudarso Tual sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai pelabuhan induk untuk melakukan aktivitas bongkar muat seperti kegiatan penampungan serta pembongkaran material,” bebernya.

Notanubun mengklaim setelah melihat langsung areal pelabuhan Tual yang kini semakin menyempit maka secara tidak langsung mengakibatkan ruang gerak masyarakat maupun kendaraan semakin sulit.

Bahkan sering kali persoalan ini dijadikan sebagai alasan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian menaikkan harga-harga sembako atau kebutuhan pokok lainnya.

Ia juga menilai pelabuhan Yos Sudarso sudah tak layak lagi bagi angkutan seperti truk yang membawa penuh muatan melalui jalan hotmix di Kota Tual karena akan merusak jalan sementara kondisi ini juga akan berdampak pada kesehatan warga setempat akibat debu beterbangan sehingga memicu timbulnya berbagai penyakit seperti batuk, pilek hingga penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

Olehnya itu, Notanubun kembali mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub RI untuk segera memfungsikan Pelabuhan Uf Mar dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

“Dengan difungsikannya Pelabuhan Uf Mar maka semua kapal barang maupun juga kontener dapat diarahkan ke sana sehingga tak lagi menimbulkan persoalan,” dorongnya.

Ia juga meminta dukungan Pemerintah di kedua daerah baik Kota Tual maupun Kabupaten Malra untuk turut serta mendorong upaya ini juga instansi terkait.

“Karena ini juga demi kemajuan pembangunan di dua daerah ini,” tukasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *