DaerahPolitik dan Pemerintahan

KemenPAN-RB Jatahi Pemkab Malra 988 Formasi Tenaga PPPK 2023

5
×

KemenPAN-RB Jatahi Pemkab Malra 988 Formasi Tenaga PPPK 2023

Sebarkan artikel ini

Pemkab Malra 988 Formasi Tenaga PPPK 2023


Langgur, Dharapos.com
– Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjatahi Pemerintah Kabuapten (Pemkab)
Maluku Tenggara (Malra) formasi Tenaga PPPK 2023.

Hal itu dipertegas Menteri PAN dan RB melalui Surat Keputusan
Nomor  56 Tahun 2023 tentang penetapan
kebutuhan pegawai ASN lingkup Pemkab Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023.

Total dialokasikan 988 formasi untuk tenaga Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan
dalam laporannya kepada Pj Bupati Jasmono disela-sela kegiatan penyerahan SK
Pengangkatan dan Penempatan 466 PPPK di Langgur, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, 988 formasi PPPK dimaksud dengan rincian tenaga
guru (277 jabatan), tenaga kesehatan (527 jabatan), tenaga teknis (184
jabatan).

Rahayaan mengatakan, melalui proses pengumuman sampai
pendaftaran, peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi berjumlah 1.111
orang.

“Seluruh peserta adalah eks tenaga honorer kategori II dan
pegawai non PNS atau honorer yang pernah atau sedang mengabdi pada Pemkab Malra
serta terdata,” ungkap Rahayaan.

Dari 1.111 pelamar, yang dinyatakan lulus administrasi adalah
763 orang. Kemudian mereka mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi pada
tanggal 19-24 November 2023.

Ada tiga substansi seleksi taki tes karakteristik pribadi,
pengetahuan umum dan wawasan kebangsaan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi integrasi atau
memenuhi formasi berjumlah 469 orang. Tiga orang menyatakan mengundurkan diri.
Selanjutnya, 466 orang diusulkan penetapan NIP-nya,” terang Rahayaan.

Mereka yang diusulkan penetapan NIP-nya terdiri dari tenaga
guru (124 orang), tenaga kesehatan (253 orang), tenaga teknis (89 orang).

Berdasarkan jumlah peserta yang lulus seleksi tersebut, maka
dari total jumlah formasi PPPK 988, maka sebnyak 522 formasi yang tidak terisi.

Rahayaan menjelaskan, khusus untuk formasi tahun 2023, telah
ditetapkan Kepmenpan RB Nomor 648 tahun 2023 diberlakukan pengisian formasi
kebutuhan khusus, dimana kelulusan diprioritaskan terlebih dahulu peserta eks
tenaga honorer kategori II yang berperingkat terbaik.

Untuk itu, berdasarkan persetujuan Pj Bupati Malra, 466
orang PPPK diproses penatapan NIP-nya oleh BKPSDM ke BKN Kanreg VI Makassar.

“Alhamdulilah, sebanyak 456 orang telah diproses penetapan
NIP-nya oleh BKN. Sementara 10 orang (tenaga guru 1 orang; teknis 4 orang;
kesehatan 5 orang) masih dalam proses pemeriksaan/perbaikan oleh BKN. Dalam
waktu dekat sudah ditetapkan PERTEKnya,” beber Rahayaan.

Sesuai persetujuan BKN, tenaga PPPK formasi tahun 2023 TMT
adalah 1 Maret 2024.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *