Daerah

Kerusakan Jalan dan Jembatan di SBB Tanggung Jawab BPJN IX

15
×

Kerusakan Jalan dan Jembatan di SBB Tanggung Jawab BPJN IX

Sebarkan artikel ini
Wabub SBB Timotius Akenrina
Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina

Ambon, Dharapos.com – Sejumlah jembatan dan jalan yang
mengalami kerusakan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tanggung jawab
penuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Yang bertanggung jawab terhadap proses pemeliharaan, perbaikan
dan penyelesaian itu adalah Balai Pelaksanaan Jalan, sementara Pemerintah daerah
hanya memfasilitasi,” ungkap Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina kepada
pers di kantor Gubernur Maluku, Selasa (2/7/2019).
Diakuinya ,walaupun pekerjaannya agak terlambat, tetapi
proses perbaikan tetap berjalan. Hal ini mengingat musim penghujan yang sedang
melanda daerah ini.
Wabup juga mengapresiasi Satker Kementerian PUPR, karena
tanggap terhadap permasalahan kerusakan infrastruktur di daerah berjuluk Saka Mese
Nusa itu.
“Jadi, untuk teknisnya merupakan urusan Balai Jalan dan
Jembatan dan tentunya itu juga demi memperhatikan keselamatan masyarakat yang
menjadi penggunanya” tukasnya.
(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *