![]() |
Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Timotius Kaidel dan wakilnya Lagani Karnaka (KAKA) resmi melaporkan Udin Belsigaway selaku Ketua DPD Partai Nasdem Aru ke Kepolisian setempat |
Dobo, Dharapos.com – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Timotius
Kaidel dan wakilnya Lagani Karnaka (KAKA) resmi melaporkan Udin Belsigaway selaku
Ketua DPD Partai Nasdem Aru ke pihak kepolisian.
Belsigaway yang juga pimpinan Parlemen Aru tersebut dilaporkan
atas dugaan pencemaran nama baik.
“Selaku tim kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati
Kepulauan Aru, Timotius Kaidel – Lagani Karnaka dengan jargon KAKA, kami resmi melaporkan
saudara Udin Belsigaway ke Mapolres Kepulauan Aru dengan tuduhan pencemaran nama
baik,” ungkap Wahyu Ingratubun, SH kepada awak media, Sabtu (9/10/ 2020).
Dijelaskannya, Belsigaway resmi dilaporkan ke Mapolres
Kepulauan Aru atas video kampanye hitamnya yang viral di media sosial
(Facebook).
Dimana, saat berorasi dia menyampaikan bahwa pasangan KAKA
tersangkut kasus korupsi Rp11 Miliar rupiah.
“Dari isi video itu, kami menilai bahwa saudara Udin
Belsigaway selaku pejabat publik seharusnya menyampaikan sesuatu informasi
maupun dugaan yang sifatnya memiliki bukti autentik,” jelasnya.
Karena, jika dia bicara terkait pasangan KAKA tersangkut
kasus korupsi maka minimal harus disertai bukti surat putusan dari Pengadilan
Negeri yang berkekuatan hukum tetap, tidak asal ngomong.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh saudara Udin Belsigaway
selaku Ketua DPD Partai Nasdem pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kepulauan Aru, Johan Gonga – Muin Sogalrey adalah tuduhan tanpa bukti. Ini
pencemaran nama baik terhadap pasangan KAKA,” tegas Ingratubun.
Lanjutnya, selain melaporkan Udin Belsigaway ke Mapolres Kepulauan
Aru atas kampanye hitamnya, dia bersama Tim Kuasa Hukum KAKA juga telah
melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan No :
05/LP/PB/KB/31.04/X/2020 tanggal 8 Oktober kemarin dan diterima oleh Sarmudin
Juhinfany dan Nivan. T.
“Intinya kami sudah melapor ke Polres Kepulauan Aru dan
Bawaslu atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilontarkan saudara
Udin Belsigaway terhadap pasangan KAKA. Kami berharap, Kepolisian dan Bawaslu
bisa menuntaskan kasus ini sehingga menjadi pembelajaran bagi kita semua,,” tukas
Ingratubun.
(dp-31)