Daerah

Ketua DPRD Aru Kecam Aksi Pelaku Perusakan Mess Jargaria

11
×

Ketua DPRD Aru Kecam Aksi Pelaku Perusakan Mess Jargaria

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD aru Udin Belsagawy
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigawae 

Dobo, Dharapos.com – Ketua DPRD Kabupaten
Kepulauan Aru Udin Belsigawae mengecam keras tindak kekerasan dan penganiayaan
terhadap dua pemuda asal daerah itu dan juga aksi pengrusakan Mess Jargaria yang
berada di kawasan SKIP, Kota Ambon, pada Minggu (9/8/2020) malam.


“Sebagai Ketua DPRD, saya sangat
menyayangkan dan mengutuk keras pelaku penganiayaan dan pengrusakan mess
Jargaria,” kecamnya saat menggelar konferensi pers bersama wartawan di ruang
kerjanya, Rabu (12/8/2020).

Udin meminta Pemerintah Kota Ambon
agar dapat memberikan rasa aman kepada setiap warga negara manapun yang tingal
di wilayah khususnya anak-anak Casis Aru yang jadi korban penganiayaan.

Dalam pernyataannya juga, ia mengaku sudah
menghubungi mantan Kapolres Aru Kombes Pol. Moh. Ohoirat, yang saat ini
menjabat Direskrimum Polda Maluku guna mengetahui sejauh mana penanganan kasus
penganiayaan dan pengrusakan mess Jagraria.

Dikatakan Udin, informasi yang
diterimanya sementara kasus tersebut sudah dalam penanganan Polda Maluku dan Polres
Kota Ambon.

“Kami juga akan segera berkoordinasi
dengan Pemda untuk menyiapkan anggaran terkait pemulangan anak anak Aru yang
saat ini berada di Kota Ambon yang menurut informasi yang kami terima, mereka saat
ini lagi mengungsi di beberapa tempat, yaitu Poka, Kebun Cengkeh, Halong dan Kudamati.

Terkait pengurusan kepulangan anak
anak Casis Aru yang saat ini berada di Kota Ambon,  Udin memastikan akan menyerahkan hal itu
kepada Pemda untuk mengurusi semua hal yang dibutuhkan yaitu surat kesehatan
dan lain sebagainya.

“Termasuk angkutannya yaitu
transportasi Laut dan udara. Jadi, intinya harus mereka dipulangkan secepatnya
agar jangan ada lagi timbul masalah baru di kemudian hari,” tukasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *