Daerah

Ketua GMKI Aru Kecam Perselingkuhan Oknum Kadis

17
×

Ketua GMKI Aru Kecam Perselingkuhan Oknum Kadis

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi selingkuh
Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com – Publik Kabupaten
Kepulauan Aru belakangan ini dihebohkan dengan berita soal perselingkuhan salah
satu oknum pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah
setempat dengan wanita idaman lain (WIL).

as

Pria yang belakangan diketahui bernama
Umar Londjo dan memimpin Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PPR) Aru ini kepergok
sang istri sedang bersama dengan WIL pada salah satu hotel di Kota Ambon.

Terkait persoalan ini, Ketua Cabang Gerakan
Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) Aru Robi Tiljur mengecam kelakuan tak terpuji
Umar Londjo

“Kami selaku pemuda yang punya
tanggung jawab moril terhadap perkembangan daerah Aru ini merasa sangat kesal
dan kecewa terhadap kelakuan tak terpuji salah satu aparatur sipil negara yang
juga seorang pimpinan OPD,” kecamnya, di Dobo, Senin (21/9/2020).

Kelakuan yang bersangkutan, menurut
Robi, sangat mencoreng nama baik pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketika ditanya apakah seorang Umar Londjo
masih layak untuk dipertahankan sebagai Kepala Dinas PPR Kepulauan Aru pasca
terbongkarnya aib perselingkuhannya.

“Yang bersangkutan tidak layak dan
tidak pantas lagi untuk dipertahankan dalam pemerintahan saat ini. Karena
moralnya sudah tidak baik dan telah mencoreng nama baik daerah ini,” bebernya.

Robi menilai, jika Umar Londjo terus
dipertahankan pun akan menjadi preseden yang buruk bagi pemerintahan di daerah
ini karena rusaknya moral yang bersangkutan.

“Urus rumah tangga saja tidak bisa,
apalagi mau urus orang banyak di Aru ini,” cetusnya.

Robi pada kesempatan itu mengajak seluruh
warga masyarakat dari ujung Batu Goyang sampai Warialau untuk bersama-sama mengutuk
keras perbuatan Umar Londjo yang telah melukai hati sang istri dan anaknya
sendiri.

“Dan juga telah mencoreng nama baik
Pemerintahan daerah ini,” pungkasnya.

Kepala Dinas PPR Kepulauan
Aru Umar Ruly Londjo, Sabtu (19/9/20) digrebek istrinya sendiri Habiba Yapono
di salah satu hotel di Kota Ambon.

Istrinya mengaku mengikuti suaminya
sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan di kawasan Patung
Leimena dan akhirnya terlihat check in disalah satu hotel yang berada di kawasan
Belakang Soya, Kota Ambon bersama perempuan berinisial AH.

Habiba Yapono yang juga seorang
Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas di Provinsi Maluku ini menceritakan
kronologis penggerebekan tersebut kepada media ini Senin (21/09/20).

‘’Kami mengikutinya hingga hotel dan
kata manajer hotel tidak bisa berikan nomor kamar. Jadi saya lapor ke Polres
Ambon tapi kami disuruh lagi ke Polsek Sirimau, lalu saya bawa polisi ke hotel
itu. Tapi karena sudah direkayasa, ya kami tidak temukan perempuan tersebut
disana padahal terlihat jelas keduanya naik secara bergiliran ke hotel di
kawasan Belakang Soya itu, ‘’ jelas Habiba.

Saat digrebek, Umar Londjo turun ke
lobi dan membentak-bentak wartawan dan polisi yang ikut karena laporan yang
diterima dari Habiba.

”Dia balik bentak polisi, pejabat
daerah ketahuan selingkuh, malu pasti ya saya bawa polisi grebek,” kisah
Habiba.

Ia mengaku kerap diselingkuhi suaminya
tersebut meski telah dikaruniai dua anak, Bahkan selain berselingkuh dan main
perempuan, Umar juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Tak mampu menghadapi sikap suaminya
tersebut akhirnya Habiba memutuskan membuka hal ini ke publik karena status
suami sebagai pejabat daerah.

‘’Kami menikah tahun 2000, masih
tinggal di Ternate, sudah punya dua anak. Awalnya dia baik tapi kerap ke klub
malam dan minum minuman keras, saya bahkan sering dipukuli kalau saya tegur di
awal menikah padahal sedang hamil,’’ kata Habiba.

Ia juga menyebutkan sejumlah nama
perempuan yang diantaranya DS warga Surabaya dan diakui keduanya menjalin
hubungan bahkan berencana menikah.

‘’Saya punya semua bukti dan
pernyataan para saksi yang melihat semua ini,’’ sebut Habiba.

(dp-31) 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *