![]() |
Foto Ilustrasi (Sumber : Google) |
Langgur, Dharapos.com – Peringatan hari Sumpah Pemuda yang
ke-92 tahun 2020 tingkat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan diwarnai oleh
sejumlah kegiatan.
Salah satunya, berupa kirab bendera Merah Putih di laut,
yang dihadiri Gubernur Maluku dan beberapa pejabat dari Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius
Walken Raharusun selaku Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Panitia
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 menyampaikan hal itu kepada wartawan di
Langgur, Senin (26/10/2020).
Diungkapkan, rangkaian kegiatan memperingati hari
Sumpah Pemuda akan digelar mulai 27 Oktober hingga acara puncaka pada 28
Oktober 2020, dipusatkan di wilayah Kei Besar Selatan Barat yaitu Desa Weduar.
Pada 27 Oktober, akan digelar parade kebangsaan dan kirab Merah
Putih menyusuri laut menggunakan angkutan laut, dengan titik star pelabuhan
Uf Maar Kei Kecil Timur Selatan dan finis di Weduar Feer Kecamatan Kei Besar
Selatan Barat.
Parade dan kirab akan dilepas Gubernur Maluku Murad
Ismail.
di tapal batas NKRI, tepatnya di tanjung Luswed Weduar Feer.
Selanjutnya, di Ohoi Rahangiar akan ada kunjungan ke lokasi
perkemahan dan pelatihan Character Building bagi pemuda Malra, diisi gebyar Merah
Putih dan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama media nasional (live
streaming) dari Kantor Camat Kei Besar Selatan Barat.
Pada tanggal 28 Oktober, digelar puncak kegiatan berupa
upacara bendera peringatan hari Sumpah Pemuda di lokasi perkemahan Ohoi
Rahangiar.
Acara berikutnya peninjauan kebun PKK serta peletakan batu
pertama pembangunan SMK Rahangiar.
Diakhir, akan digelar salah satu kegiatan kearifan lokal
masyarakat Kei, yakni menangkap ikan secara tradisional memanfaatkan bentangan
tali dan daun kelapa (tarik tali atau wer warat), di pantai Ohoi Watkidat dan
Weduar Fer, dan peresmian area selam di pantai Weduar Feer.
Walken menambahkan, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini,
sesuai dengan arahan Bupati Malra M Thaher Hanubun, bertujuan untuk menunjukkan
wilayah Malra adalah batas wilayah NKRI sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun
2017, dan Pemda serta masyarakat Malra siap menjaga kedaulatan negara.
“Momentum ini juga menegaskan Pulau Kei Besar adalah
wilayah NKRI yang membutuhkan campur tangan Pemerintah Pusat untuk membangunnya,
sekaligus menjawab komitmen Pemda menghilangkan kesenjangan kemajuan
pembangunan antar Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil,” pungkasnya.
(dp-52)