![]() |
Ketua Komisi A DPRD Maluku. Melki Frans |
Tual, Dharapos.com
Komisi A DPRD Maluku saat ini fokus melakukan tanggung jawab pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya agenda nasional yang dilaksanakan di kedua wilayah tersebut pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak, Juni mendatang .
Agenda Pilkada dimaksud masing-masing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.
Terkait tanggung jawab ini, Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans yang dikonfirmasi di Tual, Rabu (28/2/2018) mengakui pihaknya memang memiliki tugas pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan baik di Pemerintahan maupun lembaga-lembaga lainnya yang bermitra dengan Komisi A.
Termasuk pula di dalamnya mulai dari pengawasan kinerja, penganggaran dan juga pengawasan terhadap Peraturan-peraturan daerah dan pengawasan terhadap fakta-fakta lapangan.
“Jadi, khusus Maluku Tenggara dan Kota Tual, kita lebih fokus ke KPUD dan Panwaslu karena total ada tiga agenda nasional yang dilaksanakan di dua daerah ini,” cetusnya.
Salah satunya, untuk teknis penganggarannya seluruh pembiayaan terkait dengan Pilgub Maluku dibebankan ke APBD Provinsi begitu juga untuk kabupaten dan kota dibebankan ke APBD masing-masing.
Hanya saja bersamaan dengan itu pula, kabupaten Malra dan Kota Tual juga melaksanakan Pilgub Maluku.
“Makanya sering kita cek ke KPUD dan Panwas apakah pendanaan dari provinsi sudah diturunkan ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sesuai dengan yang di sepakati atau belum? Dan informasi yang kita dapat, untuk Maluku Tenggara sudah jalan hanya keterlambatan di bulan Januari ini,” akuinya.
Selaku Ketua Komisi A, Frans akan menginformasikan ke KPU Provinsi supaya segera dilakukan pencairan dana ke Maluku Tenggara khususnya KPUD dan Panwas guna membayar tenaga-tenaga lapangan baik PPK maupun PPS terhitung mulai dari Januari, Februari dan sedapat mungkin juga disiapkan sampai dengan Maret ,” imbuhnya.
Dengan langkah seperti ini, diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pencairan dananya.
“Karena kalau setiap bulan baru dicairkan maka akan sedikit terkendala. Mungkin baiknya pencairan dilakukan setiap triwulan karena ini sampai dengan Juni sudah puncaknya. Dan ada tambahan waktu satu bulan lagi, mungkin untuk penyelesaian semua supaya kita pastikan tidak ada masalah,” tandasnya.
Secara khusus, Politisi Demokrat ini mengingatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas suksesnya pelaksanaan Pilgub dalam hal ini KPU dan Bawaslu Maluku untuk berpegang pada aturan.
“Dalam bekerja kita harus takut Tuhan. Jangan cuma mengaku beragama dan percaya serta takut Tuhan tetapi tidak patuh terhadap aturan-aturan. Padahal wujud takut Tuhan itu sederhana, patuhi saja aturan mainnya. Karena kalau sudah jujur, maka pasti menghasilkan pemerintahan yang amanah,” tukasnya.
(dp-40)