Daerah

Komisi II DPRD Aru Ancam Beri Sanksi Pangkalan Mitan Nakal

9
×

Komisi II DPRD Aru Ancam Beri Sanksi Pangkalan Mitan Nakal

Sebarkan artikel ini
Dobo, Dharapos.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Aru rencananya akan menawarkan kepada Pemerintah Daerah soal solusi terkait sistim penyaluran  Minyak Tanah (Mitan) kepada masyarakat.
Ilustrasi Pankln Mitan Naka
Ilustrasi pangkalan mitan nakal

Solusi yang ditawarkan ialah penggunaan kupon kepada masyarakat di semua tempat-tempat penjualan mitan pada dua kelurahan yakni Galai Dubu dan Siwalima.

as

“Terkait minyak tanah ada solusi kedepan mungkin nanti dipakai kupon. Jadi kita memang sudah menyurati RT/RW di kelurahan Siwalima dan Galai Dubu untuk menyerahkan semua data kepala keluarga yang ada dan diserahkan ke agen untuk di buat kupon,“ kata ketua komisi II DPRD Aru Edwin Wisman kepada sejumlah wartawan di kediamannya baru-baru ini.

Menurutnya, penggunaan kupon tersebut tentu belum bisa menyelesaikan masalah kelangkaan Mitan, namun diyakini dapat mengurangi sedikit demi sedikit masalah yang dihadapi saat ini. 

“Memang pasti ada kelemahannya juga,tapi penanganannya kan mungkin akan lebih kecil menimbulkan masalah,“ ujar Wisman.

Lebih lanjut politisi muda PDI-P ini mengaku, untuk hal dimaksud dalam beberapa waktu kedepan, Komisi II akan mengundang semua pangkalan penjualan Mitan. Selain menawarkan solusi penggunaan kupon Komisi II juga akan memberikan penekanan penjualan harga Mitan sesuai harga subsidi. 

Setiap pangkalan akan diberikan warning, jika kedapatan menjual Mitan melampaui harga subsidi sebesar Rp 3200, sanksi yang akan ditanggung sebagai resiko melanggar kesepakatan ini adalah pencabutan ijin pangkalan oleh instansi terkait.

“Tidak lama lagi kita akan mengundang seluruh pangkalan di dobo yang ada di galay dubu siwalima kita rapat, jadi harga minyak tanah ditangan masyarakat itu harus Rp 3200 tidak bisa lebih dan kalau ini ternyata lebih dari 200 maka kita DPRD akan merekomendasikan ke Pemerintah daerah dalam hal Disperindag untuk mencbut ijin pangkalan yang terbukti menjual harga di atas subsidi,“ ancamnya.

Wisman juga menegaskan setiap pangkalan yang terbukti pula menjual Mitan kepada pengusaha, akan menerima resiko yang sama.

”Ini juga akan kami tekankan kepada mereka,kalau terbukti ada pangkalan minyak tanah yang nakal menjual Mitan ke pengusaha maka akan kami rekomendasikan juga ijinnya di cabut “ tegas Wisman.
 
(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *