Ambon, Dharapos.com – Guna membahas kelangkaan BBM minyak
tanah (Mitan)Komisi II DPRD Maluku menggelar Rapat Kerja bersama PT. Pertamina
dan sejumlah agen minyak tanah diruang rapat Komisi II DPRD Maluku pada Rabu (3/7/2024).
Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II, Johan
Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal Sekretaris Komisi II,
Ruslan Hurasan , serta dihadiri Anggota Komisi II Lainnya yakni, Lucky
Wattimury.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa,
mengatakan kondisi begini sering terjadi, bukan saja hari ini, namun ditahun
lalu juga sering terjadi persoalan yang sama.
Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan
soal kelangkaan BBM minyak tanah, harga jual dibeberapa tempat tidak sesuai
dengan harga yang ditetapkan pemerintah
Hal ini yang membuat kita sering bertanya- tanya, bukan kali
ini kita mengundang Pertamina, namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga
menimbulkan kelangkaan di masyarakat.
Selama ini pihak Pertamina sudah berusaha secara maksimal
maka mestinya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun
kabupaten/kota melakukan operasi pasar secara masif berkaitan dengan penyediaan
BBM khususnya kota Ambon.
Sementara itu mewakili PT Pertamina Patra Niaga Maluku Aditia
Ardi mengaku masing masing Kouta untuk agen minyak tanah kami mengacu pada SK
BPH Migas untuk mengatur Kouta , begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada
di Ambon.
Kouta ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya dia
mencontohkan ada Agen Kouta 100 KL dan hanya menyalurkan 90 tentunya Kouta yang
tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah.jadi Kouta yang dikeluarkan
dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu
realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada Kouta yang disediakan.
Namun katakanlah ada 90 dari 10 tidak terambil semua biasanya
dalam evaluasi keagenan atau kemitraan ada agen yang tidak sesuai akan
dilakukan penyesuaian ‘ungkapnya.
(dp-mn)