Utama

Kontraktor Di MBD Masih Menunggak Pajak Galian C

17
×

Kontraktor Di MBD Masih Menunggak Pajak Galian C

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi galian C
Ilustrasi galian C

Tiakur, Dharapos.com
Sebagian besar kontraktor di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga kini masih menunggak pembayaran pajak jenis galian C pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten MBD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Lis Laipipi kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

“Ada lebih kurang 20 perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Maluku Barat Daya yang sampai saat ini belum melunasi pajak galian C dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 964.858.000,” terangnya.

Tunggakan ini, lanjut Laipipi telah turut mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan.

“Akibat tunggakan pajak galian C tersebut secara langsung mempengaruhi dan berdampak APBD dan PAD daerah ini,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Laipipi menghimbau kepada seluruh kontraktor untuk segera melunasi tunggakan mereka.

Adapun perusahaan-perusahaan tersebut dengan besaran tunggakan masing-masing yaitu  CV. Mitra Perdana Karya pimpinan Rudy Kekasina memiliki tunggakan sebesar Rp. 28.859.000,  CV. Bakung Permai Abadi pimpinan James Nio (Rp. 297.429.000) dan CV. Legeden pimpinan Ismail Lakuteru (Rp. 100.060.000).

Berikutnya, CV. Hiady Abadi (Rp. 10.389.000), PT. Lemola Jaya Lestari (Rp. 70.005.00), PT Sinar Semesta Jaya (Rp. 123.089.000), CV.Dewi Indah pimpinan Imelda, PT. Tajuh (Rp. 14.204.000), CV. Orlens pimpinan Soleman Ratulohoren (Rp. 504.000), CV.Watidal Perkasa pimpinan Jonias Tawa (Rp. 7.565.000), CV.Agnes pimpinan Erni Dasmasela (Rp. 42.598.000), CV.Putra Sukses Mandiri Daisuli pimpinan Fiktor Antonio (Rp. 23.933.000).

Selanjutnya, CV.Dwi Tunggal pimpinan David Kurniawan (Rp. 5.366.000), CV.Tamuli (Rp. 19.708.000), CV. Yotowawa Sehati (Rp. 2.100.000), CV.Wili Indah (Rp. 2.900.000), dan CV.Vitri Mas (Rp. 2.110.0000).

(dp-17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *