![]() |
KPPN) Saumlaki, MTB dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku melakukan sosialisasi beberapa ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, Kamis (3/5/2018) |
Saumlaki, Dharapos.com
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki,
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Maluku melakukan sosialisasi beberapa ketentuan yang berkaitan dengan
pelaksanaan anggaran.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Maluku melakukan sosialisasi beberapa ketentuan yang berkaitan dengan
pelaksanaan anggaran.
Masing-masing, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Aplikasi
SPRINT (Sistem Penatausahaan Rekening Instansi), serta Surety Bond dan Program Pensiun.
11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Aplikasi
SPRINT (Sistem Penatausahaan Rekening Instansi), serta Surety Bond dan Program Pensiun.
Sosialisasi ini ditujukan kepada Satuan Kerja di wilayah
pembayaran KPPN Saumlaki yang berlangsung di aula kantor KPPN Saumlaki, Jumat
(3/5/2018).
pembayaran KPPN Saumlaki yang berlangsung di aula kantor KPPN Saumlaki, Jumat
(3/5/2018).
Acara tersebut diikuti oleh para PPK/PPSPM dari satuan kerja
baik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat maupun di
wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan dibuka oleh Kepala KPPN Saumlaki,
Teguh Irwono.
baik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat maupun di
wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan dibuka oleh Kepala KPPN Saumlaki,
Teguh Irwono.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dalam
sambutannya yang dibacakan oleh Kepala KPPN Saumlaki, menyatakan bahwa
realisasi atau penyerapan anggaran belanja tahun 2018 satuan kerja di wilayah
Provinsi Maluku mencapai 92,29 persen dari total pagu sebesar Rp10,44 triliun
atau sebesar Rp9,64 triliun.
sambutannya yang dibacakan oleh Kepala KPPN Saumlaki, menyatakan bahwa
realisasi atau penyerapan anggaran belanja tahun 2018 satuan kerja di wilayah
Provinsi Maluku mencapai 92,29 persen dari total pagu sebesar Rp10,44 triliun
atau sebesar Rp9,64 triliun.
Namun, di sisi lain dari keberhasilan merealisasikan
anggaran tersebut, masih ditemukan permasalahan terkait dengan kinerja
pelaksanaan anggaran, salah satunya adalah masih tingginya revisi DIPA satuan
kerja.
anggaran tersebut, masih ditemukan permasalahan terkait dengan kinerja
pelaksanaan anggaran, salah satunya adalah masih tingginya revisi DIPA satuan
kerja.
Secara nasional, jumlah revisi DIPA selama tahun 2017 masih
sangat besar yaitu sebanyak 52.400 dari 26.000 satuan kerja atau dengan kata
lain rata-rata setiap satker 2 kali mengajukan revisi dokumen pelaksanaan
anggaran.
sangat besar yaitu sebanyak 52.400 dari 26.000 satuan kerja atau dengan kata
lain rata-rata setiap satker 2 kali mengajukan revisi dokumen pelaksanaan
anggaran.
Hal ini merupakan cerminan bahwa kebanyakan satuan kerja
tidak bisa mendesain program kerja dengan benar.
tidak bisa mendesain program kerja dengan benar.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran
yang baik, akan dilakukan punishment bagi yang melakukan revisi sangat sering.
Selain itu juga diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 PMK
No. 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018.
yang baik, akan dilakukan punishment bagi yang melakukan revisi sangat sering.
Selain itu juga diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 PMK
No. 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018.
Terdapat hal yang berbeda dalam pengaturan revisi anggaran
tahun 2018 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya antara lain dalam hal
kewenangan pengesahan revisi, adanya batasan anggaran yang diperkenankan untuk
direvisi, dan kewenangan pergeseran anggaran kegiatan Dekonsentrasi, Tugas
Pembantuan, dan Urusan Bersama.
tahun 2018 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya antara lain dalam hal
kewenangan pengesahan revisi, adanya batasan anggaran yang diperkenankan untuk
direvisi, dan kewenangan pergeseran anggaran kegiatan Dekonsentrasi, Tugas
Pembantuan, dan Urusan Bersama.
Pada tahun sebelumnya kewenangan revisi hanya ada Ditjen
Anggaran dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, sedangkan pada tahun 2018 selain pada
kedua institusi tersebut, pengesahan revisi anggaran dapat dilakukan di
Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan.
Anggaran dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, sedangkan pada tahun 2018 selain pada
kedua institusi tersebut, pengesahan revisi anggaran dapat dilakukan di
Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan.
“Selain itu, adanya batasan nilai alokasi anggaran yang
diperkenankan untuk direvisi yaitu sebesar 10 persen, dimana sebelumnya tidak diatur
batasan tersebut. Pada tahun 2018 diatur
pergeseran anggaran kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama
yang menjadi kewenangan Ditjen Perbendaharaan sedangkan pada tahun sebelumnya
hanya mengatur kewenangan Ditjen Anggaran,” katanya.
diperkenankan untuk direvisi yaitu sebesar 10 persen, dimana sebelumnya tidak diatur
batasan tersebut. Pada tahun 2018 diatur
pergeseran anggaran kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama
yang menjadi kewenangan Ditjen Perbendaharaan sedangkan pada tahun sebelumnya
hanya mengatur kewenangan Ditjen Anggaran,” katanya.
Dijelaskan pula, Ditjen Perbendaharaan selalu berusaha untuk
melakukan inovasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan dan simplifikasi
proses bisnis pelaksanaan anggaran untuk satuan kerja, di antaranya dengan
melakukan pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan
modern seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
melakukan inovasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan dan simplifikasi
proses bisnis pelaksanaan anggaran untuk satuan kerja, di antaranya dengan
melakukan pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan
modern seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
![]() |
Salah satu narasumber sementara menyampaiakan materinya |
Tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah adalah untuk
meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara,
meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari
transaksi secara tunai, dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan
uang persediaan.
“Kartu kredit Pemerintah dapat digunakan oleh seluruh
Kementerian Negara/Lembaga untuk melakukan belanja operasional seperti belanja
keperluan perkantoran, pengadaan barang persediaan, sewa, dan belanja
perjalanan dinas termasuk tiket, penginapan dan sewa kendaraan,” lanjutnya.
Kementerian Negara/Lembaga untuk melakukan belanja operasional seperti belanja
keperluan perkantoran, pengadaan barang persediaan, sewa, dan belanja
perjalanan dinas termasuk tiket, penginapan dan sewa kendaraan,” lanjutnya.
Disampaikan pula bahwa uji coba Kartu Kredit Pemerintah
sudah dilaksanakan antara lain oleh Sekretariat Negara, KPK, PPATK dan Kementrian
Keuangan RI.
sudah dilaksanakan antara lain oleh Sekretariat Negara, KPK, PPATK dan Kementrian
Keuangan RI.
Sosialisasi disampaikan secara berturut-turut oleh para
narasumber yakni materi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018 disampaikan oleh
Kepala Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Burhani AS.
narasumber yakni materi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018 disampaikan oleh
Kepala Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Burhani AS.
Kemudian, Materi Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit
Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan disampaikan oleh Kepala Seksi PPA I.B.
Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan disampaikan oleh Kepala Seksi PPA I.B.
Selanjutnya, Materi Penggunaan dan Keamanan Kartu Kredit
oleh Stanley dari BRI Kantor Cabang Saumlaki, Aplikasi SPRINT oleh Fietdi Mulyo
Hutomo dari KPPN Saumlaki, Pemaparan Program PT. Taspen oleh Kepala Cabang PT.
Taspen (Persero) Ambon, Daely, dan materi ke enam Surety Bond, oleh Ilham Nusya
Putra dan Lardi Uktoseja.
oleh Stanley dari BRI Kantor Cabang Saumlaki, Aplikasi SPRINT oleh Fietdi Mulyo
Hutomo dari KPPN Saumlaki, Pemaparan Program PT. Taspen oleh Kepala Cabang PT.
Taspen (Persero) Ambon, Daely, dan materi ke enam Surety Bond, oleh Ilham Nusya
Putra dan Lardi Uktoseja.
Meski materi sosialisasinya cukup banyak, namun para peserta
tetap bersemangat dan antusias mengikuti materi demi materi.
tetap bersemangat dan antusias mengikuti materi demi materi.
Sosialisasi diselingi tanya jawab dan dialog antara
narasumber dengan para peserta, serta dibagikan hadiah menarik bagi peserta
sosialisasi yang aktif bertanya ataupun peserta yang benar dalam menjawab pertanyaan
yang dilontarkan oleh narasumber BRI Cabang Saumlaki, Taspen Cabang Ambon,
Jamkrindo Cabang Ambon maupun panitia.
narasumber dengan para peserta, serta dibagikan hadiah menarik bagi peserta
sosialisasi yang aktif bertanya ataupun peserta yang benar dalam menjawab pertanyaan
yang dilontarkan oleh narasumber BRI Cabang Saumlaki, Taspen Cabang Ambon,
Jamkrindo Cabang Ambon maupun panitia.
Acara sosialisasi ditutup pada pukul 15.45 WIT oleh Kepala
KPPN Saumlaki, Teguh Irwono.
KPPN Saumlaki, Teguh Irwono.
Acara yang diinisiasi
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku ini dinilai sangat positif
dan sangat bermanfaat untuk para PPK/PPSPM satuan kerja mitra KPPN Saumlaki.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku ini dinilai sangat positif
dan sangat bermanfaat untuk para PPK/PPSPM satuan kerja mitra KPPN Saumlaki.
Hal ini tercermin dari komentar dari beberapa peserta yang
ditemui usai berlangsungnya acara. Peserta dari Disperindagkop Kabupaten MBD,
A. Gomies menilai bahwa sosialisasi tersebut menyenangkan, menarik dan
materinya bisa diterima dengan baik menarik, walaupun singkat tapi berisi.
ditemui usai berlangsungnya acara. Peserta dari Disperindagkop Kabupaten MBD,
A. Gomies menilai bahwa sosialisasi tersebut menyenangkan, menarik dan
materinya bisa diterima dengan baik menarik, walaupun singkat tapi berisi.
Kapt. Kristanto Basuki dari Pangkalan AL Saumlaki menyatakan bahwa acara sosialisasi seperti ini sangat bagus dan sangat
membantu untuk membina Satker.
membantu untuk membina Satker.
Sementara Ilham Nusya Putra, narasumber dari Jamkrindo
Cabang Ambon menyampaikan bahwa adanya acara ini sangat bagus karena bisa
langsung bersentuhan dengan PPK/PPSPM satker dan bersyukur bisa diperkenalkan
bisnis kerja Jamkrindo.
Cabang Ambon menyampaikan bahwa adanya acara ini sangat bagus karena bisa
langsung bersentuhan dengan PPK/PPSPM satker dan bersyukur bisa diperkenalkan
bisnis kerja Jamkrindo.
(dp-18)