Daerah

KPU Aru Gelar Duduk Bacarita bersama Wartawan, Bahas Sejumlah Hal

11
×

KPU Aru Gelar Duduk Bacarita bersama Wartawan, Bahas Sejumlah Hal

Sebarkan artikel ini

KPU Aru dudu bacarita dengan wartawan


Dobo, Dharapos.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kepulauan Aru menggelar acara duduk bacarita bersama jurnalis di wilayah  itu.

Giat bertajuk Mima Tataran Darjou Rau (Mari Katong Dudu
Bacarita) ini berlangsung di Cafe Gospel, Sabtu (18/2/2023).

Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay bersama Sekretaris
Agustinus Ruhulesin, Komisioner KPU Aru divisi Hukum, Kenan Rahalus, Komisioner
divisi Data, Moh. Adjir Kadir, Komisioner KPU divisi SDM dan Partisipasi
Masyarakat Yosep S. Labok terlibat langsung dalam giat tersebut.

Mustafa Darakay dalam pernyataannya mengatakan giat bacarita
bersama awak media ini dimaksudkan untuk menyampaikan kegiatan pentahapan sejak
Juli 2022 hingga saat ini dan seterusnya berdasarkan tahapan KPU.

“Dan sampai saat ini KPU Kepulauan Aru telah merekrut
dan melantik 342 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di
342 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 117 Desa dan 2 Kelurahan,” rincinya.

Hal itu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023
tentang perubahan kedua atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman
teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil
Walikota tentang jadwal pembentukan dan masa kerja petugas pantarlih sejak 26
Januari 2023-5 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan pemetaan TPS kemudian
pelantikan pantarlih 11 Februari 2023.

“Jadi masa kerja Pantarlih 12 Februari 2023 – 11 April 2023,”
sambungnya.

Darakay juga menjelaskan, Pantarlih adalah petugas yang
dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data
pemilih dengan Tugas melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit dalam
Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Selanjutnya dalam Dudu Bacarita, lanjut Darakay, banyak
masalah lazimnya terutama masalah DPT yang selalu terjadi dari tahun ke tahun
pemilu, sehingga diharapkan pada pemilu kali ini, masalah seperti ini dapat
diatasi dengan baik agar masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan hak
pilih/politiknya dengan baik.

Terkait hal ini, Darakay maupun anggota komisioner lainnya
mengaku untuk Pemilu kali ini sangat minim terjadi hal-hal seperti itu, karena
dengan aplikasi Cekdptonline.kpu.go.id, masyarakat dapat mengakses dan
mengetahui namanya terdaftar pada TPS berapa.

“Dengan aplikasi ini kita mengharapkan agar dapat
meminimalisir terjadinya data ganda atau lainnya,” paparnya.

Termasuk, kejadian dimana nama muncul namun orangnya sudah
meninggal.

“Pada prinsipnya, kendala ada pada pihak pemerintah
desa/kelurahan hingga RT/RW maupun khususnya bagi keluarga tidak melaporkan ke
Disdukcapil guna diterbitkan akte meninggal, sehingga dengan sendirinya namanya
dihilangkan dari daftar yang ada,” pungkasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *