![]() |
Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih |
Tual, Dharapos.com
Hari ini, Selasa (3/4/2018) tepat dimulainya tahapan
perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tual.
perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tual.
Tahapan perbaikan ini akan berlangsung hingga 7 April 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Ibrahim Faqih mengungkapkan
sesuai jadwal, pada 3-7 April merupakan tahapan perbaikan DPS di tingkat PPS.
sesuai jadwal, pada 3-7 April merupakan tahapan perbaikan DPS di tingkat PPS.
Dan apabila ada masyarakat yang belum terdaftar, agar segera
memasukan namanya sehingga KPU Kota Tual dapat melakukan perbaikan data dimaksud.
memasukan namanya sehingga KPU Kota Tual dapat melakukan perbaikan data dimaksud.
“Setelah DPS ditempelkan, masyarakat diharapkan dapat memberikan
masukan kepada PPS,dan setelah semua itu masuk akan diperbaiki oleh KPU mulai
tanggal 3 – 7 April,” ungkapnya, di Tual, Senin (2/4).
masukan kepada PPS,dan setelah semua itu masuk akan diperbaiki oleh KPU mulai
tanggal 3 – 7 April,” ungkapnya, di Tual, Senin (2/4).
Ibrahim menjelaskan, apabila dalam data DPS terdapat pemilih
yang sudah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar, masyarakat dapat
menyampaikan agar KPU melakukan perbaikan data tersebut.
yang sudah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar, masyarakat dapat
menyampaikan agar KPU melakukan perbaikan data tersebut.
Ia berharap masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan
kepada PPS apabila ada yang belum terdaftar sehingga data DPT yang nantinya
diterbitkan bisa mengakomodir seluruh masyarakat yang punya hak pilih.
kepada PPS apabila ada yang belum terdaftar sehingga data DPT yang nantinya
diterbitkan bisa mengakomodir seluruh masyarakat yang punya hak pilih.
Ibrahim menambahkan, sesuai dengan jadwal tahapan dan
program massa pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait dengan DPS yang
ditetapkan oleh KPU Kota Tual telah berakhir pada 2 April 2018.
program massa pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait dengan DPS yang
ditetapkan oleh KPU Kota Tual telah berakhir pada 2 April 2018.
“Sebagaimana diketahui bersama di tahapan program dan
jadwal yang dikeluarkan KPU Kota Tual bahwa pengumuman dan tanggapan masyarakat
terhadap DPS yang ditempelkan mulai dari tanggal 24 Maret sampai tanggal 2
April 2018, itu baru pengumuman dan tanggapan terkait DPSnya,” tukasnya.
jadwal yang dikeluarkan KPU Kota Tual bahwa pengumuman dan tanggapan masyarakat
terhadap DPS yang ditempelkan mulai dari tanggal 24 Maret sampai tanggal 2
April 2018, itu baru pengumuman dan tanggapan terkait DPSnya,” tukasnya.
(dp-40)