Daerah

Lantik 378 PNS – PPPK Pemkab Aru, Bupati Johan Beri Pesan Tegas

6
×

Lantik 378 PNS – PPPK Pemkab Aru, Bupati Johan Beri Pesan Tegas

Sebarkan artikel ini

Bupati Aru Lantik 378 PNS PPPK


Dobo,
Dharapos.com
– Bupati dr. Johan Gonga resmi melantik dan mengambil sumpah 378 Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Selasa (12/9/2023).

Pelantikan ke
378 pegawai yang terdiri dari 21 PNS dan 357 PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis.  berlangsung di lantai II kantor BPKAD setempat.

Bupati Johan
dalam sambutannya mengatakan, sumpah/Janji PNS merupakan salah satu kewajiban
yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah
Janji PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.

Hal itu
kemudian diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu
keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS.

Sumpah dan
janji yang diucapkan adalah merupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipahami
dan dipatuhi oleh setiap PNS sebagimana diamanatkan di dalam UU Nomor 5 Tahun
2014 tentang ASN.

“Dengan
demikian, seorang Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya tidak hanya
sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan
keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan
dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan,
keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi,” ungkapnya.

Dikatakan,
sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2021-2026, yakni
“Terwujudnya Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Mandiri, Adil, dan Bermartabat”
maka pihaknya telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat
termasuk peningkatan kesejahteraan PNS dan PPPK.

Meski disisi
lain, kata Gonga, pihaknya diperhadapkan dengan tantangan hingga bagaimana
meningkatkan kualitas ASN untuk menunjang pelayanan masyarakat, khususnya di
jajaran Pemkab Aru.

Untuk itu,
selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya instruksikan kepada seluruh ASN
dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat melaksanakan
melakukan beberapa hal.

“Pertama,
setelah kegiatan ini, Saudara-saudara yang bertugas di Kecamatan dan Desa, saya
harapkan untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik, karena
langkah-langkah penegakan disiplin akan segera dilakukan, termasuk bagi ASN
yang bertugas di Kota Dobo dan sekitarnya,” ungkapnya.

Selain itu,
tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok
dan fungsi untuk melayani masyarakat,

“Jaga
sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang ASN, dengan tidak
mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks
bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan
tidak ikut serta dalam tindakan atau perkataan yang menjurus kepada ujaran
kebencian,” tegas Bupati Johan berpesan.

Disamping
itu, hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen
tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.

“Daerah
ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita
bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama
mendayung dengan satu nahkoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan
sejahtera,” ajaknya.

Kemudian,
biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan
masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di
tengah-tengah mereka.

“Atas
nama pemerintah daerah, saya menyampaikan selamat dan sukses atas kegiatan ini.
Sekali lagi, ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan
kepada Saudara, harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus
demi kemajuan Daerah Jargaria Sarkwarisa tercinta ini,” pungkas Bupati
Johan.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *