Daerah

Lantik Camat KUBA, Bupati Malra Tekankan Kinerja

13
×

Lantik Camat KUBA, Bupati Malra Tekankan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun lantik Camat KUBA
Bupati Malra M. Thaher Hanubun memimpin langsung prosesi pelantikan Camat KUBA

Langgur, Dharapos.com – Bertempat di aula kantor Bupati
Maluku Tenggara (Malra), Rabu (23/9/2020) dilaksanakan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan administrator yakni Camat Kei Besar Utara Barat
(KUBA).

Bupati setempat M. Thaher Hanubun memimpin langsung prosesi
tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan bahwa dalam susunan
tata pemerintahan daerah, Camat memiliki peran yang penting dan strategis.
Dimana Ppentingnya peran Camat dapat dilihat dari kedudukannya sebagai pemimpin
dari sebagian cakupan wilayah Kabupaten.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Camat bertanggungjawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Adapun strategisnya kedudukan Camat, karena Camat
melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan untuk melaksanakan tugas bupati
dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan umum,” urainya.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
secara ekplisit disebutkan bahwa pemerintahan umum mencakup beberapa hal yaitu
urusan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan
dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku, intrasuku, umat beragama,
ras dan golongan guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal dan nasional.

Kemudian, penanganan konflik sosial sesuai ketentuan
perundang-undangan, koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan
yang ada di wilayah untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul, pengembangan
kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila, serta pelaksanaan semua urusan
pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh
instansi vertikal.

“Substansi urusan pemerintahan umum sebagaimana disebutkan
diatas, menunjukan bahwa Camat adalah perpanjangan tangan dari dirinya selaku
kepala daerah,” tekannya.

“Hal ini menjadi catatan penting bagi diri saya dan tim penilai
kinerja yang diketuai oleh Sekda, agar kedepan nantinya, penunjukan seorang
Camat harus dilakukan secara selektif dan tepat, serta dinilai akan mampu
melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” lanjut Bupati.

Selanjutnya berdasarkan Ketentuan Pasal 224 Ayat (2) UU 23
Tahun 2014, menyebutkan bahwa Bupati mengangkat Camat dari PNS yang menguasai
pengetahuan teknis pemerintahan dan sesuai memenuhi persyaratan kepegawaian
ketentuan perundang undangan.

“Atas dasar itu, saya 
melantik Camat Kei Besar Utara Barat, yang saya nilai sudah memenuhi
syarat kepegawaian dan memiliki pengetahuan teknis pemerintahan,” cetusnya.

Dijelaskan Bupati, kebijakan kepegawaian berupa rotasi dan mutasi
adalah hal yang biasa dalam manajemen ASN.

Dirinya menginginkan kapasitas ASN terutama yang dipercaya
menduduki jabatan Camat, agar menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat,
menunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Kinerja seluruh Camat akan 
dinilainya dan evaluasi secara terus menerus.

Bupati menyampaikan bahwa 
pergantian Camat di hari ini adalah bagian dari komitmen dirinya untuk
mengganti Camat yang tidak berkinerja baik.

“Sebagai kepala daerah, saya mengingatkan kepada Camat yang
dilantik untuk bekerja lebih keras dan inovatif dalam rangka mewujudkan
target-target pembangunan,” sambungnya.

Masih menurut Bupati, tantangan saat ini adalah mengurangi angka
kemiskinan yang dinilai cukup tinggi

“Olehnya itu, saya berharap peran aktif Camat untuk terus
mensinergikan kebijakan dan program pembangunan yang masuk ke wilayah masing-
masing,” harapnya.

Dalam perkembangan, Kabupaten Malra juga memiliki tingkat stunting
yang cukup tinggi sehingga permasalahan tersebut membutuhkan sinergitas dan
kerjasama antara berbagai stakeholder.

Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan Desa/ohoi, Bupati
berharap Camat tetap menempatkan penanganan stunting sebagai prioritas
pembangunan di Ohoi.

“Hendaknya perencanaan pembangunan Desa/Ohoi lebih tepat
sasaran dan berdampak pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” tandasnya.

Terhadap pengangkatan Kepala Ohoi, secara khusus dirinya
meminta perhatian Camat agar  mempercepat
proses pengangkatan pimpinan definitif dan tentunya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan serta tatanan hukum adat yang berlaku.

Bupati juga menghimbau Camat ciptakan suasana kondusif di
wilayahnya dan tidak menjadikan bagian dari permasalahan dan konflik di
tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Sekda, pimpinan
OPD, rohaniwan serta tamu undangan lainya.

Terpantau kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *