Daerah

Laporan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan DPMD Aru

14
×

Laporan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan DPMD Aru

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dana desa 1040
Ilustrasi Dana Desa
Dobo, Dharapos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Aru terus menyoroti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di wilayah masing-masing.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kepala desa selaku pengguna anggaran yang belum memasukan laporannya ke intitusi tersebut.
Kepala BPMD setempat, M.H. Madubun dalam pernyataannya meminta para kades untuk segera memasukan laporannya.
“Tolong laporan-laporan realisasi penggunaan dana desa harus segera disampaikan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes, red) itu bagian dari APBD. Jadi bisa lihat kalau APBDes kita seperti itu maka APBD kita juga seperti itu. Maka jangan sampai pendapat BPK seperti itu,” imbuhnya.
Masih berkaitan dengan laporan dimaksud, Madubun mengakui jika pihaknya dalam proses penyusunan tim evaluasi dana desa yang juga didalamnya ada unsur Kepolisian dan Inspektorat serta BPKAD setempat.
“Tahun ini juga tim akan turun ke semua desa di Kepulauan Aru, untuk melakukan evaluasi terkait penggunaannya dana desa mulai dari 2015 sampai dengan 2018. Karena itu, sekali lagi saya sampaikan lebih awal tolong laporan-laporan realisasi penggunaan anggarannya harus disampaikan,” desaknya.
Madubun mengakui pula, masih banyak desa yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada DPMD Kepulauan Aru mulai dari 2015 hingga 2018. Diantaranya di Kecamatan Aru Utara seperti Benduring, Marlasi dan sejumlah desa lainnya. 
Begitupula dengan desa-desa di kecamatan Aru Selatan dan kecamatan lainnya. 
Madubun bahkan mendorong apabila para kades tidak juga memasukan laporannya agar diberhentikan saja dari jabatannya dan selanjutnya di proses hukum. 
“Kalau memang kesalahan-kesalahannya tidak bisa ditolelir maka jangan diabaikan begitu saja tetapi paling tidak mereka di proses hukum supaya ada efek jera kepada yang lainnya,” dorongnya.
Madubun juga kembali mengingat para camat di wilayah itu untuk tidak menandatangani rekomendasi pencairan dana desa 2019 apabila para kades belum memasukkan laporannya.  
“Sebab, jika camat tetap saja menandatanganinya, maka ini akhirnya menjadi masalah yang akan menumpuk di 2019,” tegasnya. 
Perlu diketahui, berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di kabupaten berjuluk Bumi Jargaria ini yang hingga kini masih menjadi persoalan yang cukup serius. 
Salah satunya, seperti yang terjadi di masing-masing desa pada dua kecamatan masing-masing Aru Utara Timur (Batuley) dan Aru Utara Selatan (Sir-sir) untuk kucuran tahun anggaran 2016 dimana telah meninggalkan sejumlah masalah.
Sebagaimana dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan No : 12.C/HP/XIX.AMBON/07/2017 tertanggal 07 Juli 2017 terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016 pada Buku III.
Di kedua kecamatan tersebut kucuran dana desanya telah cair 100 persen untuk tahap I dan II baik 9 desa di Kecamatan Aru Utara Timur (Batuley) dan 9 desa di Aru Utara Selatan (Sir-sir).
Pada kedua wilayah itu, total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp10 Miliar lebih. Namun desa-desa di dua kecamatan tersebut tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Seperti di Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, dirincikan sebagai berikut,
Desa Kabalbang, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II sebesar Rp585.481.000,- namun berdasarkan LHP BPK LKPD Kepulauan Aru TA 2016, belum ada laporan  pertanggungjawaban hingga saat ini.
Desa Benjuring, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp572.893.000,- yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp190.117.000,- (Tahap II)
Desa Batuley, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp547.710.000,- (belum ada laporan pertanggungjawaban).
Desa Kumul total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp607.575.000,- (belum ada laporan pertanggung jawaban.
Desa Waria, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp555.189.000,- yang belum dipertanggung jawabkan Rp183.757.800,- (Tahap II).
Desa Sewer total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp552.594.000,- (Laporan rampung).
Desa Jursiang total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp552.249.000,- yang belum 182.701.800,- (Tahap II).
Desa Kompane total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp565.572.000,-  yang belum 187.487.400,- (Tahap II)
Dan, Desa Kobamar total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp554.937.000,- (belum ada laporan pertanggung jawaban).
Sementara, untuk  9 desa di Kecamatan Aru Utara Selatan (Sir-Sir) lebih parah lagi, dimana seluruh desa sama sekali belum membuat laporan pertanggungjawaban sebagamana dirincikan sebagai berikut,
Desa Waifual, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp 549.242.000,- namun hingga sekarang belum ada laporan pertanggung jawaban dari perangkat desa setempat.
Desa Wafan, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 542.007.000 (belum ada laporan pertanggungjawaban)
Desa Langhalau total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 543.583.000,- (Belum ada LPJ)
Desa Gomsey total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 561.169.000,- (Belum ada LPJ)
Desa Leiting total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 572.030.000,- (Belum ada LPJ)
Desa Berdafan total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 542.885.000,- (Beluma da LPJ)
Desa Mohongsel total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 544.404.000,- (Belum ada LPJ).
Desa Kolaha total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 561.774.000,- (Belum ada LPJ).
Dan, Desa Goda-goda total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 556.341.000,- juga belum ada LPJ.
Jika ditotalkan berapa besar dana desa yang tidak ada pertanggung jawaban, jumlahnya mencapai Rp10 miliar lebih.  
Tak hanya, 18 desa pada dua kecamatan di Aru Utara Timur (Batuley)  dan Selatan (Sir-sir) saja yang belum membuat LPJ, namun hampir semua desa pada beberapa kecamatan lainnya yang juga dalam kondisi yang sama.
(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *