Daerah

Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar Tempati Gedung Baru

18
×

Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar Tempati Gedung Baru

Sebarkan artikel ini
BPN KT Kantor Baru
Foto bersama di depan Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar yang baru

Saumlaki, Dharapos.com – Setelah 16 tahun memakai tempat berstatus pinjam pakai, akhirnya Kanotr Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) menempati gedung baru. 

Kantor tersebut langsung diresmikan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian ATR – BPN , Budi Situmorang di Saumlaki, Senin (18/2/2019) lalu.
Kepala Kantor Pertanahan KT, Lukas Souhuwat dalam sambutannya menuturkan secara definitif, kantor Pertanahan Saumlaki, dibentuk pada 2002 lalu hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu Maluku Tenggara. 
“Namun pada 2007, terjadi musibah kebakaran yang mengakibatkan sebagian warkah terbakar atau tercecer,” tuturnya.
Kemudian pada 2008, Kementerian ATR – BPN mengalokasikan dana untuk membangun gedung baru di Desa Olilit. Hanya saya, sampai saat ini gedung tersebut tidak pernah digunakan karena lokasinya yang jauh dari pusat kota dan akses masyarakat. 
“Lalu pada 2009 sampai dengan 2013, Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar menyewa bangunan dari masyarakat untuk dijadikan sebagai kantor Pertanahan,” sambung Lukas.
Kemudian dari 2014 hingga awal 2019, Pemkab KT memberikan salah satu bangunan dengan status pinjam pakai. 
“Dan tahun ini tepatnya bulan Februari 2019 ini adalah sebuah masa penantian dan harapan yang cukup lama, kurang lebih 16 tahun akhirnya gedung baru selesai dibangun dan siap digunakan,” cetusnya. 
Gedung baru tersebut pembangunannya bersumber dari dana DIPA 2018 sebesar Rp2 Miliar.
Gedung yang baru itu dibangun diatas tanah seluas 3000 meter persegi dan luas bangunan 6340 meter persegi yang dikerjakan oleh CV. Media Group
Pekerjaan berlangsung selama 140 hari kalender kerja dengan status Sertifikat Hak Pakai Nomor 6 atas nama Pemerintah RI Cq. Kementrian ATR – BPN. 
Tanah yang menjadi lahan kantor tersebut di peroleh dari hibah Pemda setempat. 
“Dengan adanya kantor baru ini tentu akan memacu lebih lagi untuk semangat melayani masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya.
Sementara itu, Dirjen PPRPT Kementerian ATR – BPN, Budi Situmorang mengungkapkan rasa bangganya terhadap kantor unit yang baru. 
Dirinya berharap dengan adanya fasilitas yang baru dapat ditingkatkan lagi pelayanan secara maksimal. 
“ATR-BPN ke depan bisa jadi pelopor inovasi pelayanan, kita harus menjadi institusi untuk pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia, dan sertifikat tanah 2019 sudah harus berkonsep digital dengan menampilkan inovasi-inovasi baru,” tukasnya.
(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *