Daerah

Longsor Bikin Jalan Piru – Waipirit Rusak, Penanganannya Masih Dalam Proses

4
×

Longsor Bikin Jalan Piru – Waipirit Rusak, Penanganannya Masih Dalam Proses

Sebarkan artikel ini

BPJN Mal Jalur Piru Waipirt Longsor


Ambon, Dharapos.com
– Penanganan
ruas jalan di wilayah Piru hingga Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang
rusak diakibatkan oleh longsor pada akhir tahun 2022 kemarin, masih dalam
proses design.

Hal ini disampaikan Kasatker PJN
Wilayah I Maluku, Bagus Artamana kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/10/2023).

“Kalau yang dari Piru ke
Taniwel kan sedang kami tangani longsoran di 2 titik yang terjadi akhir tahun
kemarin. Kemudian yang sekarang ini masih dalam proses design, dan kemarin kami
sudah ambil titik bornya pada bulan Agustus dan di bulan September kami sudah
ambil data bor,” ungkap Artamana.

Dirinya mengaku, memang di
anggaran awal DIPA 2024, belum muncul program untuk penanganan longsor,
dikarenakan design yang belum jadi.

Karena designnya belum jadi, maka
belum diketahui berapa kebutuhan yang diperlukan. Sebaliknya, jika designnya
sudah jadi, kebutuhan uangnya sudah pasti, maka tentu akan diprogramkan di
tahun anggaran 2024, dengan anggaran sisa hasil tender.

“Jadi sisa sisa hasil tender
dikumpulkan, kemudian kami tangani longsorannya. Itu strateginya, jadi bukan dibiarkan
karena dalam penanganan mendesak (tanggap darurat) seperti longsoran itu,
pertama kami melakukan penanganan darurat seperti memasang cerucuk sementara,
yang penting jalan berfungsi dan lalulintas tidak terputus,” tuturnya.

Lebih lanjut ia sampaikan, untuk
mencapai proses permanen, dibutuhkan penyiapan design. Penyiapan design itu
sendiri perlu bor dan perhitungan.

“Ini yang belum selesai
sampai sekarang. Kami berharap 1 bulan kedepan semua itu terselesaikan sehingga
kami mengetahui berapa besar anggaran yang diperlukan disana. Dengan adanya
besar anggaran yang diperlukan tersebut, baru kami akan usulkan ke Balai di
Jakarta, bahwasannya ada longsoran, ini designnya, dan ini penanganannya,”
tandas Artamana.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *