Langgur, Dharapos.com
Pasca pergantian tampuk pimpinan di Markas Kepolisian Maluku Tenggara jelang akhir tahun 2014 dinilai belum berdampak bagi penurunan berbagai kasus kejahatan di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual.
![]() |
Ilustrasi Kupon Togel |
Ketidakseriusan Kapolres Malra dan jajarannya dalam memberantas peredaran judi togel menjadi salah satu bukti lambannya institusi penegak hukum tersebut terhadap maraknya permainan kupon haram yang semakin merajalela di masyarakat.
Kepada Dharapos, Rabu (7/1), Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Tual – Malra, Luter Rahayaan menyesalkan ketidakseriusan Polres Malra terhadap bisnis haram tersebut.
“Kalau memang Kapolres Malra bersikap tegas untuk membasmi permainan togel di dua daerah ini, maka tentunya Satuan Reskrim dan Intel Polres Malra seharusnya profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” sesalnya.
Tapi kenyataannya, tegas Rahayaan, sampai detik ini titik peredaran kupon haram tersebut di wilayah Langgur, Kolser, Ohoijang, bahkan juga di Tual, Untaar tetap bergeliat.
“Maka patut di pertanyakan ada apa di balik semua ini? Padahal Desember 2014 kemarin, pihak Polres Malra telah menangkap salah satu warga masyarakat yang di duga merupakan bandar togel di dua wilayah ini, namun faktanya di lapangan kupon haram ini malah tambah marak,” kecamnya.
Para bos bisnis haram ini, dinilai Rahayaan, terkesan memiliki kekebalan terhadap aturan hukum sampai-sampai Kapolres Malra dan jajarannya tidak punya nyali untuk menghentikan para bandar besar tersebut.
Karena itu, dirinya mendesak Kapolres Malra, AKBP. Moh. R. Ohoira untuk tegas kepada Sat. Reskrim dan Sat. Intel Polres Malra agar bekerja sungguh-sungguh sehingga tidak merusak nama Institusi Kepolisian di daerah ini.
“Karena terbukti pemasangan kupon putih di dua daerah ini tambah marak namun anehnya aparat kepolisian hanya membiarkan begitu saja, maka saya menduga ada pihak-pihak tertentu yang berada dibalik peredaran kupon haram ini,” tudingnya.
Rahayaan juga mengancam akan menyurati Kapolda Maluku dan Kapolri guna mengambil sikap tegas terhadap jajarannya di Kabupaten Malra dan Kota Tual yang terbukti mendukung permainan judi togel.
(obm)