![]() |
Momen Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malra menggelar Rakor di Langgur, Senin (6/7/2021) |
Langgur, Dharapos.com
– Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan PPKM
Berbasis Mikro di Luar Jawa dan Bali, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di
Langgur, Senin (6/7/2021).
Bupati M.
Thaher Hanubun yang juga selaku Ketua Satgas setempat memimpin langsung rakor
yang dihadiri Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh pimpinan OPD lingkup
Pemkab Malra.
Sejumlah
langkah pun akan dilakukan guna memaksimalkan penerapan PPKM Mikro.
Salah
satunya, Satgas Penanganan Covid-19 Malra yang didukung oleh Kodim 1503 Tual
dan Polres Tual akan melakukan Optimalisasi penerapan PPKM Mikro dan Operasi
Yustisi secara berkesinambungan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seluruh
pimpinan OPD dan Camat diinstruksikan untuk menerapkan PPKM Berbasis Mikro
dimaksud.
Sejumlah
tugas dan tanggungjawab juga dibebankan kepada OPD.
Semisal,
Dinas Kesehatan meningkatkan kemampuan 3T (Testing Tracking dan Treatment),
menyiapkan fasilitas pendukung pelayanan dan penanganan pasien Covid-19.
Dinas
Kominfo membuat peta sebaran Covid-19 berbasis pada Ohoi dan Kelurahan untuk
menjadi perhatian masyarakat. Dinas Pendidikan akan melakukan pengkajian
kembali skema pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan disesuaikan dengan zonasi
wilayah.
Dinas
Perhubungan memantau secara ketat pelaku perjalan pada pintu masuk ke Malra yaitu
Bandara Karel Sadsuitubun.
Badan
Penangulangan Bencana Daerah bersama Kodim 1503 bersiaga untuk menangani
jenazah pasien Covid-19.
Untuk para
Camat dan Lurah agar meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap wilayahnya
dengan mengkoordinasikan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat choi
dan kelurahan serta melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan yang datang
dari luar Malra.
Tokoh-tokoh
agama juga dihimbau agar memperketat penerapan protokol kesehatan dalam
kegiatan peribadatan serta mengikuti semua aturan yang diberlakukan secara
nasional.
Terlebih
dalam kesiapan menghadapi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H, agar
memperhatikan.
(dp-52)