Daerah

Marajalela, Kapolres Buru Diminta Serius Berantas Peredaran Togel

10
×

Marajalela, Kapolres Buru Diminta Serius Berantas Peredaran Togel

Sebarkan artikel ini
Rumah Agen Togel Buru
Rumah yang diduga jadi bandar togel

Namlea, Dharapos.com
Maraknya peredaran kupon putih alias judi togel di kabupaten Buru telah sampai pada tahapan meresahkan warga.

Pasalnya, permainan haram ini telah menjerat dan merasuki sebagian besar masyarakat di kabupaten ini mulai dari petani, pedagang, anak-anak pada usia sekolah dasar hingga anak- anak pada usia sekolah lanjutan tingkat atas bahkan kalangan aparatur Pemerintahan.

Dan lebih parahnya lagi dalam kurun waktu tiga tahun lebih barang haram ini tak pernah musnah alias dibabat habis oleh para penegak hukum khususnya pihak Kepolisian Resort Kabupaten Buru.

Terkait hal itu, di masa kepimimpinan AKBP. Yogonarko, SIK selaku Kapolres Pulau Buru diharapkan peredaran kupon putih dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.

Terlebih khusus para bandar kakap yang selama ini tetap eksis menjalankan bisnis haram ini untuk segera ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat, kepada media ini, baru-baru ini.

Dirinya beralasan, pasca bebasnya 2 oknum bandar togel, Aco dan Rifai yang selama ini menjadi motor penggerak peredaran judi togel di Kabupaten Buru kembali eksis dengan bisnis haram tersebut tanpa rasa takut dan gentar terhadap aturan hukum yang bakal kembali menjerat mereka.

Terbukti, para kaki tangan dari kedua oknum tersebut telah menyuruh untuk melakukan penjualan kupon haram tersebut dengan modus berbeda beda.

“Si Aco penjualanya mulai dari lokasi dalam Kota Namlea dan sekitarnya sedangkan si Rifai  penjualannya mulai dari dalam kota Namlea sampai ke Kecamatan Buru Utara Barat,” beber sumber.

Perlu di ketahui, Rifai merupakan kaki tangan dari seorang oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Buru merupakan Bandar  togel di kabupaten dengan inisial “Gerato” dan Si Gerato.

Sejak berita ini dimuat, yang bersangkutan sedang mengikuti sidang terkait dengan kasus bisnis togel sehingga si Rifai di berikan kewenangan penuh untuk menjalankan bisnis barang haram ini.

Atas fakta ini, dirinya mempertanyakan kinerja pihak aparat Polres Buru yang dinilai tak mampu memberantas peredaran kupon haram tersebut.

“Ini terbukti Aco dan Rifai, kaki tangan si gerato yang begitu nyamannya dan kebal hukum dalam melakoni bisnis barang haram tersebut. Ada apa dibalik ini semua sehingga aparat Polres Buru terkesan tak mampu berbuat untuk memberantasnya,“ heran sumber.

Olehnya itu, sumber mendesak Kapolres Buru dan jajarannya untuk serius dan tegas serta tidak pandang bulu terhadap siapapun pihak-pihak yang melakukan penjualan kopun putih permainan judi lainya apapun latar belakang statusnya.

“Mereka itu harus benar-benar diberantas dan dibabat habis,” tegasnya.

(Rw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *