Ambon, Dharapo.com – Masyarakat Ambon harus membantu Pemerintah Kota dalam rangka ketertiban dan penataan pasar Mardika.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Yahya Kotta dalam keterangannya kepada awak media di Ambon, Senin (28/4/2025).
“Masyarakat kota harus membantu Pemerintah kota untuk penataan pasar dengan berbelanja ke dalam gedung pasar baru,” imbuhnya.
Dikatakan Yahya, Pemkot Ambon telah dua kali melakukan sosialisasi dan pada Senin (28/4/2025) mulai dilaksanakan penertiban pasar Mardika dari kawasan Victoria hingga ke Ongkoliong.
“Selanjutanya akan dilakukan penertiban sebagaimana yang dituangkan dalam rencana penertiban secara menyeluruh di kawasan Mardika maupun Batu Merah,” sambungnya.
Selaku pengelola pasar, Disperindag Provinsi Maluku akan menata tempat bagi para pedagang yang baru masuk kedalam gedung pasar baru.
“Dan untuk menjaga ketertiban, akan ada pos pantau guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun di atas badan jalan maupun di dalam terminal,” tegasnya.
Pantauan media ini, masih terlihat banyaknya pedagang yang belum mendapat tempat di dalam gedung seperti berjualan di tempat parkir dan sekeliling emperan gedung.
(dp-19)