Daerah

Masyarakat Kecil Jadi Korban Para Cukong Kayu

11
×

Masyarakat Kecil Jadi Korban Para Cukong Kayu

Sebarkan artikel ini
Ilegal Cuting
Ilustrasi Ilegal Cutting

Saumlaki, Dharapos.com
Ilegal cutting memang tak lepas dari peran para cukong yang turut menyuburkan praktek tak terpuji tersebut dengan memanfaatkan masyarakat kecil untuk memperoleh keuntungan.

Kondisi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Tenggara Barat Rony Watumlawar, saat ditanya soal aktifitas masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup sepenuhnya pada hutan.

Tak heran jika fakta ini sempat menyita perhatian Dishut maupun DPRD MTB, terkait dengan praktek kotor yang mengorbankan kepentingan umum, namun jarang disoroti publik.

Masyarakat kecil pun ikut tergiur dengan tawaran para cukong dengan memanfaatkan sebagai sumber penghidupan. Entah disadari atau tidak, hutan yang mestinya menjadi investasi jangka panjang bagi generasi berikutnya terus terkikis tanpa upaya reboisasi sebagai bentuk kontribusi para cukong terhadap pelestarian hutan.

Masyarakat di tengah ketergantungannya mudah sekali tergiur dengan tawaran para cukong ini, yang hasilnya tidak berdampak bagi kepentingan masyarakat umum.

Terkadang para cukong ini bertindak nekad, dengan meminta petugas suku Dinas Kehutanan untuk membantu memuluskan izin penebangan yang volumenya sangat besar, apalagi bisa saja ada kongkalikong untuk memuluskan usaha cukong untuk mencapai tujuannya.

Yang lebih fatal lagi, para cukong ini sering memanfaatkan masyarakat untuk mengurusi proses perizinan penebangan kayu, padahal jika merujuk pada aturan, maka para cukong mestinya mengurusi semua proses perizinan, dan bukan malah sebaliknya membebankan kepada masyarakat yang melakukan penebangan.

“Nah yang konyol kan para cukong kayu ini. Masyarakat kita ini kan selama ini dimanja seperti itu tanpa mereka sadari jika mereka dimanfaatkan. Makanya terjadi illegal cutting dan praktek seperti ini subur karena peran cukong dengan memanfaatkan masyarakat seperti itu, imbasnya apa? Masyarakat kena lagi, masyarakat lagi lagi menjadi korban. Pernah terjadi ada pegawai saya yang sampai diancam terkait proses perizinan tetapi saya tetap tidak memberi peluang dalam bentuk apapun dan alasan apapun karena memang saya hanya mau tegakkan aturan.” cetusnya.

Meskipun tidak menyebutkan identitas para cukong tersebut namun untuk proses izin penebangan kayu lanjut Watumlawar, dirinya akan menerapkan aturan sebagaimana mestinya, di mana seluruh proses perizinan menjadi tanggung jawab para pemilik modal (cukong-red) sementara masyarakat hanya ditugaskan untuk melakukan penebangan dan bukan seperti yang dipraktekkan selama ini.

“Kalau merujuk pada aturan yang sebenarnya, ya mari kita terapkan aturannya kan seperti itu. Tinggal saja mau urus perizinan karena anda butuh kayu silahkan saja tetapi urusan perizinan itu menjadi tanggung jawab anda yang membutuhkan dan masyarakat tinggal saja melakukan proses penebangan. Dengan demikian maka masyarakat tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya lain, akhirnya seperti saya katakana ytadi bahwa yang korban lagi-lagi masyarakat juga,” tegasnya.

Dinas Kehutanan MTB, lanjut Watumlawar, tidak akan kompromi dengan pihak manapun dan dengan alasan apapun. Jika diberi sedikit saja peluang dengan alasan ada toleransi, maka hal itu akan membuka peluang terjadinya tindakan kejaahatan yang lebih besar, menempuh berbagai cara untuk mencapai tujuannya, meskipun hal itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Selama ini pihaknya telah banyak memberikan toleransi hanya karena pertimbangan kemanusiaan, apalagi di desa-desa yang memiliki potensi hutan lebih besar, dan banyak pula masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan tersebut.

“Ini memang sangat dilematis tetapi harus bagaimana lagi? Kita berlakukan aturan sepenuhnya, kasihan masyarakat yang selama ini hanya menggantungkan hidupnya pada hutan. Nah kalau itu yang terjadi maka sama saja kita sudah bunuh orang secara tidak langsung. Tetapi tidak berarti bahwa pertimbangan kemanusiaan ini kita kedepankan terus lalu kapan aturan kita berlakukan?” sambungnya.

Meski demikian, tegas Watumlawar, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Maka solusinya adalah kita semakin memberlakukan aturan secara bertahap dan sikap toleransi kita kurangi, namun tentu ini kita sampaikan juga ke masyarakat untuk diketahui, dan lambat laun aturan sebenarnya kita berlakukan penuh, dengan catatan kita minta DPRD untuk mendorong SKPD yang menangani masalah-masalah pemberdayaan agar masyarakat kita bisa diberdayakan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada hutan. Saya kira dengan begitu maka hutan kita tetap aman, terlindungi, dan aksi para cukong dengan memanfaatkan masyarakat pun kita perkecil bahkan kita hentikan secara total,” pungkasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *